Tanggapan Ketua MK soal Putusan Sistem Pemilu 2024: Apanya yang Bocor?
Kamis, 01 Juni 2023 - 12:11 WIB
loading...
A
A
A
Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan memutus dengan mempertimbangkan segala aspek terkait gugatan sistem pemilu proposional.
"Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu tunggu saja," kata Anwar.
Selain itu, Anwar menyebut bahwa pengujian UU tersebut tidak memiliki batas waktu. Pemutusan tergantung bukan hanya dari MK tapi juga dari pihak terkait.
"Insyaallah dalam waktu dekat (diputuskan)," kata Anwar.
"Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu tunggu saja," kata Anwar.
Selain itu, Anwar menyebut bahwa pengujian UU tersebut tidak memiliki batas waktu. Pemutusan tergantung bukan hanya dari MK tapi juga dari pihak terkait.
"Insyaallah dalam waktu dekat (diputuskan)," kata Anwar.
(muh)
Lihat Juga :