Tanggapan Ketua MK soal Putusan Sistem Pemilu 2024: Apanya yang Bocor?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi dugaan kebocoran putusan sosal sistem Pemilu 2024 . Dia menegaskan belum ada putusan apa pun terkait gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang pada pokoknya mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Ah itu saya bilang, apa yang bocor orang belum diputus," kata Anwar di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Anwar mengtakan bahwa MK melalui juru bicara telah memberikan tanggapan atas isu tersebut.
"Juru bicara MK sudah menyampaikan bahwa perkara itu belum diputus belum dimusyawarahkan. Jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin terakhir tanggal 31 Mei setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya tunggu saja," tambahnya.
Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan memutus dengan mempertimbangkan segala aspek terkait gugatan sistem pemilu proposional.
"Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu tunggu saja," kata Anwar.
Selain itu, Anwar menyebut bahwa pengujian UU tersebut tidak memiliki batas waktu. Pemutusan tergantung bukan hanya dari MK tapi juga dari pihak terkait.
"Insyaallah dalam waktu dekat (diputuskan)," kata Anwar.
"Ah itu saya bilang, apa yang bocor orang belum diputus," kata Anwar di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Anwar mengtakan bahwa MK melalui juru bicara telah memberikan tanggapan atas isu tersebut.
"Juru bicara MK sudah menyampaikan bahwa perkara itu belum diputus belum dimusyawarahkan. Jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin terakhir tanggal 31 Mei setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya tunggu saja," tambahnya.
Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan memutus dengan mempertimbangkan segala aspek terkait gugatan sistem pemilu proposional.
"Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu tunggu saja," kata Anwar.
Selain itu, Anwar menyebut bahwa pengujian UU tersebut tidak memiliki batas waktu. Pemutusan tergantung bukan hanya dari MK tapi juga dari pihak terkait.
"Insyaallah dalam waktu dekat (diputuskan)," kata Anwar.
(muh)