Kesulitan Akses Bacaleg di Silon KPU, Bawaslu Pertimbangkan Lapor ke DKPP
Rabu, 31 Mei 2023 - 23:31 WIB
loading...
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengaku pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2024. Foto/Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2024. Sebab keterbukaan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik Komisi Pemiluhan Umum (KPU) belum bisa dinikmati anggota KPU Provinsi atau Kota.
"Itu kan pengawasannya (Bawaslu) yang kabupaten atau kota hanya bisa lihat kabupaten atau kota, (Bawaslu) provinsi hanya bisa lihat provinsi itu aja sih aksesnya masih sangat terbatas. Syarat-syarat calonnya belum bisa diakses," ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Bawaslu Sebut Pemilu 2024 Rawan Kecurangan, Partai Perindo: Harus Dimitigasi Agar Pesta Demokrasi Berjalan Baik
Atas tindakan KPU itu, pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam. Jika ditemukan pelanggaran, kata Totok, Bawaslu akan melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami sedang melakukan kajian apakah ini termasuk ke pelanggaran etik atau tidak, kita mungkin langsung kajian untuk melaporkan ke DKPP,” ucap Totok.
"Itu kan pengawasannya (Bawaslu) yang kabupaten atau kota hanya bisa lihat kabupaten atau kota, (Bawaslu) provinsi hanya bisa lihat provinsi itu aja sih aksesnya masih sangat terbatas. Syarat-syarat calonnya belum bisa diakses," ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Bawaslu Sebut Pemilu 2024 Rawan Kecurangan, Partai Perindo: Harus Dimitigasi Agar Pesta Demokrasi Berjalan Baik
Atas tindakan KPU itu, pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam. Jika ditemukan pelanggaran, kata Totok, Bawaslu akan melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami sedang melakukan kajian apakah ini termasuk ke pelanggaran etik atau tidak, kita mungkin langsung kajian untuk melaporkan ke DKPP,” ucap Totok.
Lihat Juga :