Pemilu 2024, Bawaslu Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Pencegah Hoaks Diperlukan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencegah Hoaks di Pemilu 2024 . Tim ini harapannya dapat mencegah terjadinya polarisasi.
"Perlu dong. Kita kan mendulang aksi bentuk dengan polarisasi dan lain-lain. Itu salah satunya karena kita abai terhadap media sosial. Bentuknya hoaks, polarisasi SARA karena fitnah," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Dia menjelaskan, hoaks berdampak bukan hanya kepada capres, tetapi partai juga. Padahal untuk maju sebagai capres, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan diverifikasi oleh KPU.
Namun jika itu informasi mengenai catatan hukum, Bagja menilai, hal tersebut tidak masalah. Oleh sebab itu kata dia, fitnah terhadap yang bersangkutan (capres) itu akan membuat fitnah yang sangat besar.
"Terhadap parpol juga demikian. Misal ini demikian ideologinya bukan Pancasila, wah bahaya itu. Nge-wording parpol ideologinya bukan Pancila, masalah besar. Dia harus buktikan," ujarnya.
Dia mengingatkan, pihak yang memproduksi maupun menyebar hoaks terancam hukuman pidana. "Pidana kalau itu, pidana. Tapi kita harus sampaikan ke masyarakat supaya berhati-hati. Jangan sampai kena pidana yang banyak. Kita juga enggak senang orang kena pidana kok," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan terkait pembentukan tim cegah hoaks saat menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa Tengah, Sabtu 20 Mei 2023.
Kapolri mengaku akan merangkul Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah (RMI) atau para santri untuk mewaspadai hoaks dan black campaign yang mulai marak.
"Tentunya kita telah membentuk tim dan tadi juga kita akan kerja sama dengan RMI untuk memantau terhadap potensi-potensi hoaks yang ada. Kita juga kerja sama dengan Kominfo untuk kemudian mengambil langkah-langkah terkait hal-hal seperti itu," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya.
"Perlu dong. Kita kan mendulang aksi bentuk dengan polarisasi dan lain-lain. Itu salah satunya karena kita abai terhadap media sosial. Bentuknya hoaks, polarisasi SARA karena fitnah," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Dia menjelaskan, hoaks berdampak bukan hanya kepada capres, tetapi partai juga. Padahal untuk maju sebagai capres, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan diverifikasi oleh KPU.
Namun jika itu informasi mengenai catatan hukum, Bagja menilai, hal tersebut tidak masalah. Oleh sebab itu kata dia, fitnah terhadap yang bersangkutan (capres) itu akan membuat fitnah yang sangat besar.
"Terhadap parpol juga demikian. Misal ini demikian ideologinya bukan Pancasila, wah bahaya itu. Nge-wording parpol ideologinya bukan Pancila, masalah besar. Dia harus buktikan," ujarnya.
Dia mengingatkan, pihak yang memproduksi maupun menyebar hoaks terancam hukuman pidana. "Pidana kalau itu, pidana. Tapi kita harus sampaikan ke masyarakat supaya berhati-hati. Jangan sampai kena pidana yang banyak. Kita juga enggak senang orang kena pidana kok," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan terkait pembentukan tim cegah hoaks saat menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa Tengah, Sabtu 20 Mei 2023.
Kapolri mengaku akan merangkul Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah (RMI) atau para santri untuk mewaspadai hoaks dan black campaign yang mulai marak.
"Tentunya kita telah membentuk tim dan tadi juga kita akan kerja sama dengan RMI untuk memantau terhadap potensi-potensi hoaks yang ada. Kita juga kerja sama dengan Kominfo untuk kemudian mengambil langkah-langkah terkait hal-hal seperti itu," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya.
(maf)