Jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Dampaknya Akan Luar Biasa

Rabu, 31 Mei 2023 - 06:25 WIB
loading...
Jika MK Putuskan Sistem...
Adanya informasi bahwa MK akan memutuskan penggunaan sistem Pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup pada Pemilu 2024, menimbulkan kehebohan nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Adanya informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem Pemilu proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup . Hal ini telah menimbulkan kehebohan nasional dan perdebatan di ruang publik.

Apalagi dengan tahapan Pemilu 2024 sudah sangat matang, di mana parpol telah mendaftarkan ribuan bakal calon legislatifnya (bacaleg) di seluruh Indonesia.

Terkait kondisi tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau M Rizqi Azmi mengatakan, jika benar MK memutuskan untuk mengganti sistem Pileg 2024, maka akan ada dampak yang luar biasa, karena prosesnya sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

"Kalau kita bicara hari ini tertutup ini proses sudah jalan, kenapa enggak dari kemarin sebab perdebatannya langsung saja ke DPR, tetapi dampak yang akan didapat apabila ini tertutup luar biasa," kata Rizqi dalam diskusi Forum Legislasi bertema "Mencermati Putusan MK, Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Bocoran Sistem Pemilu" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Rizqi menjelaskan, di Pilkada 2020 saja, bisa dilihat bagaimana pertaruhan nyawa di tingkat penyelenggara Pemilu. Begitu banyak penyelenggara Pemilu ad hoc yang meninggal dunia.

Lalu, jika kemudian berubah menjadi tertutup, akan ada dampak yang besar terhadap struktur dari hulu ke hilir, baik parpol maupun penyelenggara Pemilu dan pihak terkait lainnya.

"Apabila tiba-tiba ini bagaimana, ini bukan hanya atas dan bawah semuanya bawa terkena struktur A sampai Z akan terkena, yang tadi disampaikan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Sunan Kalijaga Buka...
Sunan Kalijaga Buka Suara setelah Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
Intelijen: Ukraina Akan...
Intelijen: Ukraina Akan Lenyap jika Tak Setuju Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved