Dugaan Korupsi Emas, Kejagung Periksa Kasi Intelijen Bea Cukai Soekarno-Hatta
Senin, 29 Mei 2023 - 22:42 WIB
loading...
Jampidsus Kejagung memeriksa sembilan saksi dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas, termask kasi intelijen Bea Cukai Bandara Soetta. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung ( Kejagung ) erus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) diperiksa sebagai saksi, termasuk kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan saksi, terdiri atas ASN dan swasta. "Penyidik Jampidsus memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).
Sembilan saksi tersebut di antaranya SJ selaku pihak swasta, LDT, CE, EEL, dan AH selaku pihak swasta. Kemudian MGA, LB dan AADY selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
"AM selaku Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta," tambahnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan saksi, terdiri atas ASN dan swasta. "Penyidik Jampidsus memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).
Sembilan saksi tersebut di antaranya SJ selaku pihak swasta, LDT, CE, EEL, dan AH selaku pihak swasta. Kemudian MGA, LB dan AADY selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
"AM selaku Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta," tambahnya.
Lihat Juga :