Moderasi Beragama Menopang Kemajemukan Indonesia

Senin, 29 Mei 2023 - 20:40 WIB
loading...
Moderasi Beragama Menopang Kemajemukan Indonesia
Staf Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Nuruzzaman. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemahaman radikal tak ubahnya seperti penyakit kronis yang menjangkiti penderitanya, tak peduli latar belakangnya. Moderasi beragama dipandang sebagai penawar yang ampuh dalam menghadapi penyakit ideologi ini.

Moderasi beragama dicetuskan sebagai perisai untuk mempertahankan kerukunan masyarakat Indonesia dengan keyakinan yang berbeda-beda. Saat ini, derasnya arus informasi yang ditunggangi oleh praktik intoleransi semakin menguatkan urgensi penerapan moderasi beragama di kehidupan nyata.

Staf Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Nuruzzaman menjelaskan, diperlukan pemahaman beragama yang moderat agar kemajemukan Indonesia dapat terpelihara dengan baik.



"Moderasi beragama menurut Kementerian Agama Republik Indonesia terkait cara pandang, sikap, dan praktik beragama. Definisi moderasi beragama sesungguhnya adalah kompetensi, cara pandang, sikap, dan praktik beragama seseorang itu moderat dan toleran terhadap perbedaan," kata Nuruzzaman di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Ia mengatakan, seseorang dianggap moderat jika ia memiliki empat indikator sesuai dengan rumusan moderasi beragama di Kemenag. Pertama,dia beragama tetapi tetap sepakat dengan konsensus kebangsaan yakni NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, dia beragama dan toleran, serta menghargai perbedaan. Namun definisi toleran pada moderasi beragama yang dirumuskan Kemenag, bukan hanya menghargai perbedaan, tapi harus mau bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dengan dirinya.

Ketiga, dia beragama tapi menolak cara-cara kekerasan atas nama agama.
Keempat, dia beragama tetapi menghargai tradisi dan budaya lokal yang ada di Indonesia, yang tidak bertentangan dengan nilai dan prinsip ajaran agama itu sendiri.

"Jadi, empat hal inilah yang membuat orang disebut moderat dalam beragama. Faktanya, banyak orang beragama tetapi ekspresinya tidak moderat, bahkan cenderung ekstrem," kata Nuruzzaman.

Ia juga menjelaskan relevansi peranan dai atau penceramah terhadap penanaman moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia. Para penceramah memiliki jangkauan luas di lapisan masyarakat, sehingga peranan mereka dibutuhkan untuk memelihara kerukunan bangsa.

"Dai menjadi salah satu juru kampanye moderasi beragama di tengah masyarakat untuk menyampaikan bagaimana cara beragama yang rahmatan lil alamin dan moderat," ujarnya.

Kerja sama yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kemenag harus terus dilakukan sampai di tingkat kabupaten. Hal ini bertujuan agar kampanye moderasi beragama maupun kontra radikalisme yang dilakukan oleh para dai yang langsung bersentuhan dengan masyarakat lebih masif.

Lembaga pendidikan formal juga diperlukan sebagai sarana penyampaian pemahaman moderasi beragama. Selain itu, diperlukan pula suatu assessment atau pengukuran kadar kemoderatan seseorang dalam beragama, terlebih lagi jika ia adalah seorang aparatur negara.

Menurutnya, assessment sangat perlu terlebih untuk pejabat struktural. Di Kemenag, salah satu syarat untuk naik jabatan adalah harus diukur dulu indeks moderasi beragamanya. Jangan sampai orang yang menduduki jabatan strategis, pemahaman keagamaannya itu tidak moderat.

"Salah satu penilaian untuk meningkat jabatan di Kementerian Agama, itu ada tes indeks moderasi beragama namanya berbasis CAT (Computer-Assisted Test). Hampir seluruh pegawai kementerian agama itu diminta untuk diukur moderasi beragamanya," kata NUruzzaman.

Ia berharap dua arahan dari Kemenag, pendidikan keagamaan dan kualitas kehidupan, bisa dilakukan. Ketika orang-orang beragama telah moderat, maka kualitas kehidupan beragama di Indonesia lebih meningkat.

"Masing-masing umat beragama diharapkan bisa berhubungan dengan yang berbeda keyakinan dengannya secara baik, seperti yang kebanyakan telah terjadi di Indonesia. Hal ini penting bagi kita semua untuk sama-sama menerapkan dan menjaganya," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)