UU Antikorupsi dan UU Antipencucian Uang: Solusi Atau Masalah

Senin, 29 Mei 2023 - 13:12 WIB
loading...
A A A
Bagaimana meneguhkan ketahanan moralitas di kalangan birokrasi termasuk pinpinan K/L setingkat menteri termasuk masalah kepemimpinan (leadership) dari setiap pimpinan K/L di bawah seorang Presiden. Dalam pemberantasan KKN, Indonesia termasuk yang terlengkap dari sisi peraturan perundang-undangannya dibandingkan dengan negara tetangga se-ASEAN bahkan Kepala BPR Malaysia ketika membaca UU KPK dengan segala kewenangan yang sangat luas bisa menangkap pejabat setingkat menteri telah memberikan apresiasi bahwa UU semacam ini tidak akan terjadi di negerinya karena jiika BPR menangkap dan menahan pejabat setingkat menteri harus seizin Menteri Dalam Negeri.

Di dalam praktik penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan dilanjutkan dengan terhadap tindak pidana pencucian uang bukan perkara mudah karena sejak penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan asal (predicate offense) memerlukan ketelitian dan kecermatan menghitung waktu termasuk masa penahanan sementara dan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi sampai puluhan saksi jika kualitas tipikor sangat rumit, persidangan perkara korupsi telah ditetapkan MA paling lama enam bulan terhitung sejak sidang pertama di PN Tipikor.

Proses penggeledahan, penelusuran, dan pemblokiran rekening para pelaku tipikor merupakan modal awal yang dapat memudahkan perampasan aset melalui UU Antipencucian Uang. Namun sampai saat ini dalam UU TPPU belum diatur memadai proses pembuktian TPPU terutama ketentuan mengenai hukum acara beban pembuktian terbalik (reversal of burden of proof). Data perkara TPPU sampai tahun 2023 tidak lebih dari 50% perkara tindak pidana korupsi sehingga tujuan pengembalian keuangan negara karena korupsi belum maksimal, belum ditambah beban biaya perkara yang telah dikeluarkan negara.

Akhir dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa eksistensi UU Antikorupsi dan UU Antipencucian Uang fakta membuktikan bahwa telah terjadi “besar pasak dari tiang” jika tidak segera diambil langkah hukum terobosan dalam menangani perkara korupsi dan pencucian uang dan dipastikan akan semakin memperluas kesenjangan antara pemasukan uang kepada negara dan anggaran biaya operasional ketigal lembaga penegak hukum yang telah dikeluarkan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Rekomendasi
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Berita Terkini
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved