Setara Institute: Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Keluar Jalur

Minggu, 28 Mei 2023 - 08:39 WIB
loading...
Setara Institute: Putusan...
Putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun dianggap keluar dari kewenangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setara Institute menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah keluar jalur. Sebab masa jabatan pejabat lembaga negara seperti KPK merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

”Putusan MK terkait masa jabatan ini akan menimbulkan preseden konstitusional terburuk dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia,” tutur Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani dalam pernyataan tertulis yang dikutip Minggu (28/5/2023).

Menurut Ismail, apa yang disampaikan Juru Bicara MK Fajar Laksono bahwa putusan itu mengikat dan berlaku bagi kepemimpinan KPK yang sekarang menjabat adalah tafsir yang bisa diabaikan. Sebab kendati putusan MK bersifat final dan mengikat serta berlaku saat diucapkan, objek uji materi di MK adalah norma abstrak.



”Tidak ditujukan untuk menyelesaikan kasus konkret seperti yang diminta Nurul Gufron. Apalagi ini adalah putusan yang sifatnya non-self executing, yang tidak serta merta berlaku untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Temuan Riset Ungkap...
Temuan Riset Ungkap Jurang Standar dan Praktik Responsible Mining di Sultra
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Empat Raja Arab Saudi...
Empat Raja Arab Saudi dengan Masa Jabatan Paling Lama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved