Paspor Ditahan Perusahaan Online Scammers di Laos, 45 WNI Tak Bisa Pulang
Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:10 WIB
loading...
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha. FOTO/DOK.KEMLU
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 45 warga negara Indonesia ( WNI ) yang bekerja di perusahaan online scam mers tidak bisa pulang ke Tanah Air. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan.
Hal ini diungakpkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023).
"Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial MNH yang menyampaikan bahwa 45 orang WNI, termasuk dirinya telah keluar dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," kata Judha.
Baca juga: Jumlah Korban WNI Korban Scamming di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Vientiane segera menindaklanjuti pengaduan tersebut keesokan harinya dengan mengirimkan permintaan bantuan pengambilan paspor kepada Polisi Laos yang berada di Bokeo. Pihak Polisi Bokeo telah menemui Sdr MNH dan 7 WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka.
Hal ini diungakpkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023).
"Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial MNH yang menyampaikan bahwa 45 orang WNI, termasuk dirinya telah keluar dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," kata Judha.
Baca juga: Jumlah Korban WNI Korban Scamming di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Vientiane segera menindaklanjuti pengaduan tersebut keesokan harinya dengan mengirimkan permintaan bantuan pengambilan paspor kepada Polisi Laos yang berada di Bokeo. Pihak Polisi Bokeo telah menemui Sdr MNH dan 7 WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka.
Lihat Juga :