Jemaah Haji Segera Berangkat ke Tanah Suci, Kenali Jenis Visa Haji yang Resmi
Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB
loading...
KJRI Jeddah mengimbau agar warga negara Indonesia melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan haji yang resmi dan sah. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah segera dimulai akhir April 2025. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau agar warga negara Indonesia melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan haji yang resmi dan sah.
Dalam situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ada enam jenis visa yang kerap digunakan untuk memfasilitasi praktik haji bagi warga negara Indonesia. Namun, beberapa di antaranya dinilai tidak sah.
1. Haji Reguler atau Haji Khusus
Haji jenis ini dikelola oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
2. Haji Mujamalah
Merupakan haji undangan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu. Seluruh biaya pelaksanaan haji ini menjadi tanggungan Pemerintah Arab Saudi.
Dalam situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ada enam jenis visa yang kerap digunakan untuk memfasilitasi praktik haji bagi warga negara Indonesia. Namun, beberapa di antaranya dinilai tidak sah.
1. Haji Reguler atau Haji Khusus
Haji jenis ini dikelola oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
2. Haji Mujamalah
Merupakan haji undangan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu. Seluruh biaya pelaksanaan haji ini menjadi tanggungan Pemerintah Arab Saudi.
Lihat Juga :