Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:20 WIB
loading...
A A A
Satu-satunya objek KKN yang sering terjadi adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sekalipun telah dilandaskan pada e-katalog tetap saja bisa ditembus oleh perilaku KKN. Seluruh dana APBN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah mencapai kurang lebih 75% dana APBN/APBD sehingga dapat diperkirakan nilai dan kuantitas KKN dan efek negatif yang ditimbulkannya secara diametral memiskinkan kehidupan 268 juta penduduk Indonesia.

KKN pasca era Reformasi dan setelahnya sampai saat ini bukanya menurun tetapi bertambah meningkat sehingga sepatutnya ancaman pidana UU Tipikor dan UU TPPU perlu ditingkatkan secara maksimal diperkuat UU PA sehingga mencapai zero tolerance against KKN dan pidana mati sebagai efek jera dan menyurutkan langkah bagi siapa pun lain yang berkehendak melakukan KKN.

Gagasan menetapkan Pulau Nusakambangan dan pulau-pulau terluar lain dijadikan tempat narapidana KKN menjalani hukumannya merupakan gagasan yang cocok dengan karakteristik dan kualitas serta budaya KKN di kalangan besar masyarakat kita. Namun harus dipertimbangkan efek samping dari penempatan di pulau-pulau karena memerlukan biaya tinggi baik dari transportasi dan keamanan sekitarnya.

Keterasingan narapidana dari masyarakat luar antitesa terhadap gagasan memasyarakatkan narapidana dengan lingkungan masyarakat agar sudah beradaptasi dengan pedoman perilaku bermasyarakat. Sampai saat ini belum ada sejarah sukses Pemasyarakatan mencapai tujuannya.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)