MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Alhamdulillah
Kamis, 25 Mei 2023 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Ghufron juga memohon agar masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi lima tahun dari yang sebelumnya hanya empat tahun. Jabatan pimpinan KPK sendiri akan berakhir pada tahun ini.
Baca juga: Periksa Staf DPD Partai Demokrat, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar
Ghufron berencana maju kembali sebagai pimpinan KPK, namun terkendala aturan batas usia yang diatur dalam Pasal 29 huruf e UU KPK. Oleh karenanya, dia mengajukan JR ke MK.
Baca juga: Periksa Staf DPD Partai Demokrat, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar
Ghufron berencana maju kembali sebagai pimpinan KPK, namun terkendala aturan batas usia yang diatur dalam Pasal 29 huruf e UU KPK. Oleh karenanya, dia mengajukan JR ke MK.
(kri)
Lihat Juga :