Merawat Reformasi, Memuliakan Suara Rakyat
loading...
A
A
A
Peran serta masyarakat sebagai pemilih, harus dijalankan dengan penuh integritas. Pertama, pemilih harus memilih kandidat yang memiliki integritas, yang tidak terlibat korupsi atau tindak pidana lain, telah melaporkan LHKPN atau gratifikasi kepada KPK, tidak menggunakan fasilitas jabatan bagi petahana, dan yang berkampanye dengan adu gagasan bukan adu kebisingan.
Kedua, pemilih harus memiliki integritas dalam dirinya sendiri, yaitu dengan cara menghindari produksi dan konsumsi hoaks, memilih berdasarkan penelusuran rekam jejak dan visi misi kandidat, serta tidak memilih berdasarkan hal-hal yang bersifat transaksional.
Reformasi anugerah berharga bagi bangsa Indonesia. Pada masa reformasi ini, pengemban suara rakyat dapat dan harus menempatkan seluruh produk kebijakan-kebijakan negara dalam kerangka supremasi hukum dan kesejahteraan. Pembangunan harus dilakukan dengan mematuhi kaidah-kaidah hukum secara taat, bebas kecurangan dan bebas konflik kepentingan. Karena dalam hal ini, hukum bukan hanya mengatur apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam masyarakat, tapi lebih dari itu hukum juga merupakan cermin perwujudan keinginan dan harapan yang tumbuh dan berkembang dalam diri masyarakat itu sendiri.
Masyarakat mendambakan pembangunan yang berorientasi public services dan pembangunan dengan akses yang merata yang tidak hanya beredar di lingkaran kelompok-kelompok tertentu. Kelompok yang selama ini terkesampingkan dalam pembangunan, kelompok yang mengalami ketimpangan dan kesenjangan, harus menjadi sasaran utama pembangunan. Mengapa? Karena kelompok yang terkesampingkan itu juga sama-sama menitipkan suaranya sesuai asas one man one vote, satu suara sama berharganya dengan suara yang lain, tanpa melihat latar belakang si pemberi suara.
Pemilih yang berintegritas, akan menghasilkan pilihan yang berintegritas pula. Kandidat yang terpilih adalah mereka yang layak dan akan sekuat tenaga mengemban suara rakyat dan mewujudkan suara rakyat. Pesan reformasi sudah sangat jelas, bahwa kita sudah beralih dari sistem otoriter menuju sistem demokrasi, yang merupakan sistem ideal untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sesuai konstitusi dan untuk mewujudkan civil society yang kuat. Reformasi juga memberi pesan agar kita mampu memuliakan suara rakyat, memuliakannya dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya.
Lihat Juga: Perindo Tekankan Pentingnya Penguatan Infrastruktur Pertanian di Daerah-daerah Sulit Dijangkau
Kedua, pemilih harus memiliki integritas dalam dirinya sendiri, yaitu dengan cara menghindari produksi dan konsumsi hoaks, memilih berdasarkan penelusuran rekam jejak dan visi misi kandidat, serta tidak memilih berdasarkan hal-hal yang bersifat transaksional.
Reformasi anugerah berharga bagi bangsa Indonesia. Pada masa reformasi ini, pengemban suara rakyat dapat dan harus menempatkan seluruh produk kebijakan-kebijakan negara dalam kerangka supremasi hukum dan kesejahteraan. Pembangunan harus dilakukan dengan mematuhi kaidah-kaidah hukum secara taat, bebas kecurangan dan bebas konflik kepentingan. Karena dalam hal ini, hukum bukan hanya mengatur apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam masyarakat, tapi lebih dari itu hukum juga merupakan cermin perwujudan keinginan dan harapan yang tumbuh dan berkembang dalam diri masyarakat itu sendiri.
Masyarakat mendambakan pembangunan yang berorientasi public services dan pembangunan dengan akses yang merata yang tidak hanya beredar di lingkaran kelompok-kelompok tertentu. Kelompok yang selama ini terkesampingkan dalam pembangunan, kelompok yang mengalami ketimpangan dan kesenjangan, harus menjadi sasaran utama pembangunan. Mengapa? Karena kelompok yang terkesampingkan itu juga sama-sama menitipkan suaranya sesuai asas one man one vote, satu suara sama berharganya dengan suara yang lain, tanpa melihat latar belakang si pemberi suara.
Pemilih yang berintegritas, akan menghasilkan pilihan yang berintegritas pula. Kandidat yang terpilih adalah mereka yang layak dan akan sekuat tenaga mengemban suara rakyat dan mewujudkan suara rakyat. Pesan reformasi sudah sangat jelas, bahwa kita sudah beralih dari sistem otoriter menuju sistem demokrasi, yang merupakan sistem ideal untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sesuai konstitusi dan untuk mewujudkan civil society yang kuat. Reformasi juga memberi pesan agar kita mampu memuliakan suara rakyat, memuliakannya dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya.
Lihat Juga: Perindo Tekankan Pentingnya Penguatan Infrastruktur Pertanian di Daerah-daerah Sulit Dijangkau
(zik)