Pengamat Nilai Penyelenggaraan Pilkada 2020 Sangat Birisiko

Kamis, 23 Juli 2020 - 03:05 WIB
loading...
Pengamat Nilai Penyelenggaraan Pilkada 2020 Sangat Birisiko
Pakar Komunikasi Politik dari UIN Jakarta Gun Gun Heryanto. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini dinilai sangat berisiko. Sebab pesta demokrasi itu bakal digelar di tengah Pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir.

Gun membeberkan dua dimensi penting terkait Pilkada 9 Desember 2020 nanti. Yakni, dimensi kesadaran publik dan dimensi kebijakan. Dua dimensi itu harus berkelindan menyukseskan Pilkada 2020.

"Maksud saya begini, masyarakatnya juga harus punya kesadaran tinggi bahwa memenuhi parameter-parameter demokrasi itu juga bagian penting partisipasi masyarakat itu menunjang sukses tidaknya proses konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujar Pakar Komunikasi Politik dari UIN Jakarta Gun Gun Heryanto dalam Webinar Fokus SINDO bertajuk Kampanye di Masa Pandemi, Rabu (22/7/2020).

Menurut dia, hal tersebut penting untuk kemudian memastikan bahwa masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) atau mengikuti beragam tahapan penyelenggaraan Pilkada itu dengan cara-cara prosedur demokratis.
(Baca juga: Simulasi Pilkada, Kemenkes Soroti Penggunaan Sarung Tangan dan Celup Tinta)

"Termasuk para pasangan calon, dimensi kesadaran itu menjadi penting, karena tidak ada negara demokrasi yang kemudian tumbuh menguat demokrasinya kalau kesadaran publiknya lemah," ujarnya.

Adapun mengenai dimensi kebijakan, dia mengatakan bahwa undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) atau instrumen lainnya yang mendukung harus klir untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan kepastian. Kemudian, berbagai regulasi harus sensitif pada situasi pandemi Covid-19.

"Oleh karena pandemi Covid-19 ini belum tuntas dan kurva kita masih tinggi belum landai, artinya memang penyelenggaraan pilkada ini penyelenggaraan pilkada yang sangat birisiko. Risiko itu kemudian bisa diselesaikan bukan hanya sendirian oleh penyelenggara melainkan juga warga masyarakat," ungkapnya.

Maka itu, dia berharap banyak bahwa PKPU tidak hanya mengatur tahapan kampanye. "Tapi juga tahapan-tahapan lain itu menurut saya harus clear, harus kemudian memberi kepastian hukum dan ada oengawasan bukan hanya oleh Bawaslu tapi juga oleh warga masyarakat," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1421 seconds (0.1#10.140)