KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi Proyek Infrastruktur Jalan
loading...
A
A
A
"Serta, peningkatan harga (markup) dalam estimasi biaya Engineering Estimate (EE) yang rawan suap," katanya.
Di tahap perencanaan teknis tersebut, KPK merekomendasikan Kementerian PUPR untuk membuat sistem informasi jasa konstruksi. KPK juga meminta agar Kementerian PUPR melakukan akreditasi ulang asosiasi existing. Kementerian PUPR, asosiasi, dan LPJK menegakkan standardisasi sertifikasi dengan melibatkan BNSP.
Titik rawan korupsi ketiga berada di tahap pra-pembangunan. Di tahap ini, korupsi meliputi markup HPS menyebabkan biaya yang tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas konstruksi. Kemudian, pemenangan terhadap kontraktor tertentu, serta memanipulasi syarat lelang.
"KPK merekomendasikan agar pemerintah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang independen dan profesional. Kementerian PUPR perlu membangun data base harga satuan dan nilai kontrak, serta meminta Kementerian PUPR menyusun e-katalog sektoral untuk pekerjaan berulang," papar Ali.
Terakhir, titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan berada di tahap pembangunan. Biasanya, korupsi yang terjadi di tahap ini meliputi manipulasi laporan pekerjaan, pekerjaan infrastruktur fiktif, dan ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak.
"Mengatasi masalah ini, KPK merekomendasikan agar Kementerian PUPR membuat kebijakan dalam menegakkan independensi konsultan, serta perlu dibuatnya regulasi tentang pertanggungjawaban dalam hal keteknikan dan keuangan," paparnya.
Dalam kesempatan ini, KPK mengajak masyarakat sebagai penerima manfaat dari pembangunan nasional agar turut memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi celah korupsi dalam proyek infrastruktur
"Agar hasilnya memberikan dampak positif yang nyata bagi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, dengan salah satu prasyaratnya tentu tidak adanya praktik-praktik korupsi yang bisa mendegradasi kualitas pembangunan nasional kita," tutup Ali.
Belakangan, infrastruktur jalan di daerah sedang menjadi sorotan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampia turun langsung untuk meninjau langsung jalan rusak di daerah Lampung hingga Jambi.
Di tahap perencanaan teknis tersebut, KPK merekomendasikan Kementerian PUPR untuk membuat sistem informasi jasa konstruksi. KPK juga meminta agar Kementerian PUPR melakukan akreditasi ulang asosiasi existing. Kementerian PUPR, asosiasi, dan LPJK menegakkan standardisasi sertifikasi dengan melibatkan BNSP.
Titik rawan korupsi ketiga berada di tahap pra-pembangunan. Di tahap ini, korupsi meliputi markup HPS menyebabkan biaya yang tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas konstruksi. Kemudian, pemenangan terhadap kontraktor tertentu, serta memanipulasi syarat lelang.
"KPK merekomendasikan agar pemerintah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang independen dan profesional. Kementerian PUPR perlu membangun data base harga satuan dan nilai kontrak, serta meminta Kementerian PUPR menyusun e-katalog sektoral untuk pekerjaan berulang," papar Ali.
Terakhir, titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan berada di tahap pembangunan. Biasanya, korupsi yang terjadi di tahap ini meliputi manipulasi laporan pekerjaan, pekerjaan infrastruktur fiktif, dan ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak.
"Mengatasi masalah ini, KPK merekomendasikan agar Kementerian PUPR membuat kebijakan dalam menegakkan independensi konsultan, serta perlu dibuatnya regulasi tentang pertanggungjawaban dalam hal keteknikan dan keuangan," paparnya.
Dalam kesempatan ini, KPK mengajak masyarakat sebagai penerima manfaat dari pembangunan nasional agar turut memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi celah korupsi dalam proyek infrastruktur
"Agar hasilnya memberikan dampak positif yang nyata bagi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, dengan salah satu prasyaratnya tentu tidak adanya praktik-praktik korupsi yang bisa mendegradasi kualitas pembangunan nasional kita," tutup Ali.
Baca Juga
Belakangan, infrastruktur jalan di daerah sedang menjadi sorotan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampia turun langsung untuk meninjau langsung jalan rusak di daerah Lampung hingga Jambi.