AKBP Bambang Kayun Segera Disidang di Pengadilan Tipikor PN Jakpus
Selasa, 16 Mei 2023 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
"Tim jaksa menunggu penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi pengurusan perkara. Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp56 miliar hingga mobil mewah.
Bambang Kayung yang menjabat terakhir sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri itu disinyalir menerima suap sebesar Rp6 miliar ditambah satu unit mobil mewah dari tersangka Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) secara bertahap. Emilya dan Herwansyah merupakan pasangan suami istri yang sedang berperkara di Polri.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang AKBP Bambang Kayun
Suap berkaitan dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM). Atas ulah Bambang Kayun, pasangan suami istri tersebut berhasil kabur ke luar negeri. Pihak kepolisian hingga kini masih memburu pasutri tersebut.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi pengurusan perkara. Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp56 miliar hingga mobil mewah.
Bambang Kayung yang menjabat terakhir sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri itu disinyalir menerima suap sebesar Rp6 miliar ditambah satu unit mobil mewah dari tersangka Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) secara bertahap. Emilya dan Herwansyah merupakan pasangan suami istri yang sedang berperkara di Polri.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang AKBP Bambang Kayun
Suap berkaitan dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM). Atas ulah Bambang Kayun, pasangan suami istri tersebut berhasil kabur ke luar negeri. Pihak kepolisian hingga kini masih memburu pasutri tersebut.
Lihat Juga :