Soal Dana THT AP II, Mahkamah Agung Tolak Kasasi AJB Bumiputera 1912

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:14 WIB
loading...
Soal Dana THT AP II,...
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kalah melawan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan PT Angkasa Pura II (Persero) pada tahap kasasi di Mahkamah Agung .

Akibatnya, PT AJB Bumiputera 1912 harus tetap membayar Rp135.654.607.284 atas kewajiban klaim manfaat asuransi, penggantian kerugian atas penunjukkan pengelola dana THT baru, hingga pengembalian biaya administrasi, biaya pemeriksaan, dan biaya arbiter ke PT Angkasa Pura II (Persero).

Kepastian ini tertuang dalam putusan kasasi nomor: 98 B/Pdt.Sus-Arbt/2020. Kasasi diajukan oleh PT AJB Bumiputera 1912 sebagai pemohon melawan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai termohon I dan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) sebagai termohon II.

Di dalam salinan putusan tercantum, salah satu kuasa hukum PT AP II (Persero) adalah mantan Wakil Ketua KPK yang sejak November 2019 menjabat sebagai Komisaris Utama Bank BTN Chandra Marta Hamzah.

Perkara nomor 98 B/Pdt.Sus-Arbt/2020 ditangani dan diputus oleh majelis hakim agung kasasi yang dipimpin Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumanatha. Salinan putusan diunggah di laman Direktori Putusan MA, Selasa (21/7/2020).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Kabulkan PK Alex...
MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
MA Inggris Putuskan...
MA Inggris Putuskan Wanita Adalah Perempuan dari Lahir, Pukulan Telak bagi LGBT
MA Berhentikan Sementara...
MA Berhentikan Sementara 4 Hakim Tersangka Suap Vonis Korupsi Migor
Pendidikan Razman Nasution,...
Pendidikan Razman Nasution, Pengacara yang Sumpah Advokatnya Dibekukan MA
Rekomendasi
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Saksikan Ajang Penghargaan...
Saksikan Ajang Penghargaan Tertinggi Inovasi Digital Kreatif di Digital Innovations Awards 2025
Honda Resmikan Istana...
Honda Resmikan Istana Mobil Bekas Bersertifikat, Bukan Sekadar Jual-Beli Rongsokan!
Berita Terkini
Ini Penampakan 6 Pelaku...
Ini Penampakan 6 Pelaku Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah usai Ditangkap Polisi
Kapolri Mutasi 67 Pati...
Kapolri Mutasi 67 Pati Polri, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Di Depan Aktivis 98,...
Di Depan Aktivis 98, Qodari Sebut Prabowo Aktor Demokrasi Politik
Kader PPP Indonesia...
Kader PPP Indonesia Timur Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
Jemput Paksa Komut Sritex,...
Jemput Paksa Komut Sritex, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Senilai Rp3,6 Triliun
Menteri Hukum: Rusia...
Menteri Hukum: Rusia Dukung Indonesia Menjadi Anggota HCCH
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved