Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Kamis, 16 April 2026 - 11:53 WIB
loading...
Dendam Pribadi Jadi...
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkap motif empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkap motif empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY).

Hal itu sampaikan setelah secara resmi menyerahkan berkas perkara empat terdakwa ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026).

Andri menyebut hal yang membuat para terdakwa yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES melakukan serangkaian penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dilandasi dendam pribadi. Alasan itu terungkap berdasarkan hasil pendalaman melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada para terdakwa.

Baca juga: Pengadilan Militer Terima Berkas Perkara Andrie Yunus, Sidang Perdana Digelar 29 April

"Terus kemudian untuk yang kedua untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY ini," kata Andri di pengadilan militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Adapun pengembangan kasus ini setalah berkas perkaranya diserahkan, ia menegaskan kewenangan selanjutnya berada di tangan pengadilan militer II-08 Jakarta. Pengadilan berhak menentukan sendiri jadwal persidangan perdana.

Lihat video: Terbongkar! Soleman Ponto Ungkap Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus


Akan tetapi, bila dalam persidangan nantinya ditemukan fakta baru, maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penyidikan lanjutan. Hal ini sebagai menjawab pertanyaan publik yang meyakini bahwa tersangka kasus Andrie Yunus tidak hanya berjumlah empat orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
AS Serang Iran Lagi...
AS Serang Iran Lagi untuk Ketiga Kalinya
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved