Mahkamah Agung Kembangkan Aplikasi Informasi Perkara Korupsi
Senin, 20 Juli 2020 - 12:20 WIB
loading...
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengembangkan aplikasi informasi hukum untuk perkara korupsi bagi MA dan lembaga peradilan di bawahnya.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan, MA memang telah melakukan kerja sama dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terkait dengan pengembangan aplikasi Penghasil Informasi Hukum atau Legal Information Generator Application (LIGA) untuk perkara korupsi.
Namun Abdullah belum mengetahui secara detail isi nota kesepahaman (MoU). Alasannya, dia karena belum membaca secara utuh isinya.
Abdullah mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah aplikasi LIGA untuk perkara korupsi hanya akan berbasis website atau juga akan dibuat dan diluncurkan berupa aplikasi berbasis android dan iOS.
Menurut dia, menurut rencana maka aplikasi LIGA untuk perkara korupsi akan rampung pada 2021. "Ini masih rencana 2021. Saya belum tahu apakah aplikasi ini basisnya website atau aplikasi android dan iOS, karena tahun depan (akan selesai)," kata Abdullah kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan, MA memang telah melakukan kerja sama dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terkait dengan pengembangan aplikasi Penghasil Informasi Hukum atau Legal Information Generator Application (LIGA) untuk perkara korupsi.
Namun Abdullah belum mengetahui secara detail isi nota kesepahaman (MoU). Alasannya, dia karena belum membaca secara utuh isinya.
Abdullah mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah aplikasi LIGA untuk perkara korupsi hanya akan berbasis website atau juga akan dibuat dan diluncurkan berupa aplikasi berbasis android dan iOS.
Menurut dia, menurut rencana maka aplikasi LIGA untuk perkara korupsi akan rampung pada 2021. "Ini masih rencana 2021. Saya belum tahu apakah aplikasi ini basisnya website atau aplikasi android dan iOS, karena tahun depan (akan selesai)," kata Abdullah kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Lihat Juga :