Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Rabu, 20 Mei 2026 - 16:36 WIB
loading...
Roy Suryo meminta Kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap Razman Arif Nasution. Hal itu setelah kasasi yang diajukan Razman ditolak Mahkamah Agung (MA). Foto/Putranegara Batubara
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Hal tersebut direspons langsung oleh kubu pakar telematika, Roy Suryo dengan meminta agar Kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap Razman.
Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji menyinggung ada pihak yang sampai saat ini tidak ditangkap oleh Korps Adhyaksa.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
"Maka mohon Jaksa jangan lagi ulangi kelalaian di Kejaksaan Negeri Jaksel (Jakarta Selatan), salinan putusan hanya di meja dan sampai sekarang gak dieksekusi," kata Abdul Gafur Sangadji di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).
Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji menyinggung ada pihak yang sampai saat ini tidak ditangkap oleh Korps Adhyaksa.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
"Maka mohon Jaksa jangan lagi ulangi kelalaian di Kejaksaan Negeri Jaksel (Jakarta Selatan), salinan putusan hanya di meja dan sampai sekarang gak dieksekusi," kata Abdul Gafur Sangadji di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).
Lihat Juga :