Korpri Minta Pembubaran Lembaga Tak Sampai Rugikan ASN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa pembubaran lembaga adalah langkah untuk mempercepat reformasi birokrasi. Namun, Zudan mengingatkan bahwa salah satu unsur pentingnya adalah para birokrat atau aparatur sipil negara ( ASN ).
“Nah mereka itu dulu masuk ke lembaga itu karena diminta oleh negara atau diadakan oleh negara dalam bentuk pengadaan CPNS. Oleh karena itu, penataan kelembagaan ini tidak boleh merugikan keberadaan para ASN,” katanya saat dihubungi, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan)
Menurut dia, jika ada pembubaran lembaga maka akan lebih baik jika para ASN diberikan pilihan. Salah satunya pilihan untuk menentukan instansi baru yang akan menampung ASN tersebut. “Misalnya diberikan pilihan kamu mau pindah ke mana. Misalnya yang pisah dengan suami istri, beda daerah gitu ya, saya mau pulang kampung saja ikut suami ke Yogya. Dia pindah jadi PNS Yogya tapi tidak boleh menuntut jabatan. Menjadi pejabat fungsional dulu sebagaimana desain Pak Jokowi,” ujarnya.
Kemudian ASN seharusnya juga bisa diberi keleluasaan untuk memilih instansi yang sesuai dengan latar keilmuannya. Zudan menekankan bahwa penempatan ASN pascapembubaran suatu lembaga harus dilakukan secara tepat dan juga humanis.
“Beri pilihan-pilihan. Jadi penempatan ini sifatnya yang humanistik. Jadi jangan dihajar ya mau begitu, kalau tidak mau ya mengundurkan diri saja.Tidak. Sudah saatnya dalam kondisi seperti ini, kita memberikan pendekatan dengan pendekatan manajemen yang humanistik,” tandasnya.
Zudan menekankan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah harus menggunakan pendekatan yang luar biasa. Apalagi, jika dipindah ke instansi baru, semua ASN butuh adaptasi. “Ini kan kondisi sedang sulit ya. Sedang Covid-19. Gunakan pendekatan extraordinary. Jangan pendekatan yang biasa-biasa saja ditempuh,” ujarnya.
“Nah mereka itu dulu masuk ke lembaga itu karena diminta oleh negara atau diadakan oleh negara dalam bentuk pengadaan CPNS. Oleh karena itu, penataan kelembagaan ini tidak boleh merugikan keberadaan para ASN,” katanya saat dihubungi, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan)
Menurut dia, jika ada pembubaran lembaga maka akan lebih baik jika para ASN diberikan pilihan. Salah satunya pilihan untuk menentukan instansi baru yang akan menampung ASN tersebut. “Misalnya diberikan pilihan kamu mau pindah ke mana. Misalnya yang pisah dengan suami istri, beda daerah gitu ya, saya mau pulang kampung saja ikut suami ke Yogya. Dia pindah jadi PNS Yogya tapi tidak boleh menuntut jabatan. Menjadi pejabat fungsional dulu sebagaimana desain Pak Jokowi,” ujarnya.
Kemudian ASN seharusnya juga bisa diberi keleluasaan untuk memilih instansi yang sesuai dengan latar keilmuannya. Zudan menekankan bahwa penempatan ASN pascapembubaran suatu lembaga harus dilakukan secara tepat dan juga humanis.
“Beri pilihan-pilihan. Jadi penempatan ini sifatnya yang humanistik. Jadi jangan dihajar ya mau begitu, kalau tidak mau ya mengundurkan diri saja.Tidak. Sudah saatnya dalam kondisi seperti ini, kita memberikan pendekatan dengan pendekatan manajemen yang humanistik,” tandasnya.
Zudan menekankan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah harus menggunakan pendekatan yang luar biasa. Apalagi, jika dipindah ke instansi baru, semua ASN butuh adaptasi. “Ini kan kondisi sedang sulit ya. Sedang Covid-19. Gunakan pendekatan extraordinary. Jangan pendekatan yang biasa-biasa saja ditempuh,” ujarnya.
(nbs)