Dukung ASN Dipangkas, TII Nilai Pemerintah Perlu Lakukan Analisis Jabatan

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:08 WIB
loading...
Dukung ASN Dipangkas,...
Lembaga riset kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menilai pemerintah perlu melakukan analisis jabatan dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Lembaga riset kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menilai pemerintah perlu melakukan analisis jabatan dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) . Sebagai garda terdepan pelayanan publik, kualitas pelayanan yang dilakukan ASN di masa pandemi COVID-19 banyak mengalami gangguan. Sistem kerja yang memanfaatkan sistem daring, penerapannya juga belum merata di seluruh Indonesia.

Sebagaimana dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pada 19 Juni lalu, dampak dari banyaknya ASN yang kurang produktif menjadikan pekerjaan kelompok pegawai yang produktif dalam masa kerja dari rumah (WFH) menjadi berlebihan atau overload. (Baca juga: Dokter Reisa Sampaikan 7 Protokol Kesehatan Aman dari COVID-19 di Angkutan Umum)

Terkait itu, Peneliti bidang Sosial TII Vunny Wijaya memandang komitmen pemerintah pusat untuk tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal perlu dilandasi dengan analisis jabatan. Menurut dia, analisis tersebut sangat diperlukan agar ASN tetap produktif dan bekerja efektif di tengah pandemi.

“Analisis jabatan juga memungkinkan pemerintah untuk memangkas ASN yang kurang produktif dan justru membebani keuangan negara yang kini direlokasi karena COVID-19,” jelas Vunny dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (1/7/2020).

Dengan kata lain, Vunny mendukung rencana KemenPAN-RB yang tengah menyusun strategi pemangkasan ASN yang tidak produktif. Ia berpendapat, analisis jabatan dapat dilakukan dengan meninjau kembali hasil kinerja atau melakukan evaluasi kerja, serta mengidentifikasi kemampuan atau kompetensi yang dibutuhkan di masa pandemi dan kenormalan baru yang menitikberatkan pada pemanfaatan sistem daring. (Baca juga: Bertambah 1.385, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 57.770)

“Pada intinya, analisis jabatan ini bertujuan untuk mendorong kinerja ASN agar dapat merespons kompleksitas persoalan dan kebutuhan publik di tengah COVID-19. Untuk melakukan analisis jabatan ini, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB perlu berkoordinasi membuat indikator-indikator sesuai kebutuhan dan juga menyusun keluaran atau hasil yang diharapkan,” tukasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)