Kasus Kekerasan Anak Meningkat Selama Pandemi, Paling Banyak Seksual
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) mencatat, kasus kekerasan anak meningkat selama masa pandemi Covid-19. Setidaknya terdapat 809 kekerasan yang telah diadukan ke Komnas PA selama masa pandemi.
Sebanyak 52% di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, hal ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh besok, Kamis (23/7/2020). “Laporan di Komnas PA itu ada 809 kasus kekerasan terhadap anak, 52% kekerasan seksual,” kata Arist, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Lindungi Anak dari Predator)
Aris mengungkapkan, selama pandemi corona, kasus kekerasan terhadap anak justru meningkat. Hal ini disebabkan oleh multifaktor, salah satunya adalah ekonomi.
Pandemi corona diketahui telah meluluhlantakan perekonomian warga. Banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan sehingga itu berdampak pada pola asuh anak. Apalagi saat ini anak harus belajar dari rumah. (Baca juga: Ribuan Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi selama Pandemi Covid-19)
Dengan adanya sistem belajar dari rumah, maka itu akan menambah biaya operasional khususnya untuk pembiayaan kuota internet. Namun di sisi yang lain, orang tua sedang mengalami tekanan ekonomi gara-gara pandemi. “Korelasinya dengan anak stay at home, orang tua kehilangan pekerjaan, orang tua tak punya ekonomi yang baik,” paparnya.
Arist memaparkan telah ada sekitar 3.700 kasus yang diadukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selama Maret hingga Juni 2020 atau masa pandemi corona. “Bentuknya bisa kekerasan seksual bergerombol, inses, sodomi, bahkan terakhir ada sindikat perbudakan seks anak internasional,” ujarnya.
Sebanyak 52% di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, hal ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh besok, Kamis (23/7/2020). “Laporan di Komnas PA itu ada 809 kasus kekerasan terhadap anak, 52% kekerasan seksual,” kata Arist, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Lindungi Anak dari Predator)
Aris mengungkapkan, selama pandemi corona, kasus kekerasan terhadap anak justru meningkat. Hal ini disebabkan oleh multifaktor, salah satunya adalah ekonomi.
Pandemi corona diketahui telah meluluhlantakan perekonomian warga. Banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan sehingga itu berdampak pada pola asuh anak. Apalagi saat ini anak harus belajar dari rumah. (Baca juga: Ribuan Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi selama Pandemi Covid-19)
Dengan adanya sistem belajar dari rumah, maka itu akan menambah biaya operasional khususnya untuk pembiayaan kuota internet. Namun di sisi yang lain, orang tua sedang mengalami tekanan ekonomi gara-gara pandemi. “Korelasinya dengan anak stay at home, orang tua kehilangan pekerjaan, orang tua tak punya ekonomi yang baik,” paparnya.
Arist memaparkan telah ada sekitar 3.700 kasus yang diadukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selama Maret hingga Juni 2020 atau masa pandemi corona. “Bentuknya bisa kekerasan seksual bergerombol, inses, sodomi, bahkan terakhir ada sindikat perbudakan seks anak internasional,” ujarnya.
(nbs)