5 Kriteria Caleg Sadar Hak Asasi Manusia Versi Komnas HAM
Kamis, 11 Mei 2023 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Dia menilai parpol sebagai stakeholder utama dalam proses pencalonan anggota legislatif dalam pemilu memiliki peran sangat penting untuk menentukan caleg dengan kriteria seperti apa yang akan diajukan. "Oleh karena itu, partai politik perlu mempertimbangkan kriteria-kriteria calon terkait dengan HAM, selain mempertimbangkan kualitas, profesionalitas, dan loyalitas mereka," imbuhnya.
"Dengan demikian, maka partai politik akan memberi kontribusi besar dalam mendukung terwujudnya kontestasi politik yang ramah HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," sambungnya.
Adapun Komnas HAM turut memetakan kriteria caleg sadar Hak Asasi Manusia, yakni:
1. Memiliki pandangan yang berorientasi pada NKRI, kebinekaan, toleransi, dan anti-diskriminasi.
2. Memiliki visi dan misi terkait pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM, termasuk kepada kelompok rentan.
"Dengan demikian, maka partai politik akan memberi kontribusi besar dalam mendukung terwujudnya kontestasi politik yang ramah HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," sambungnya.
Adapun Komnas HAM turut memetakan kriteria caleg sadar Hak Asasi Manusia, yakni:
1. Memiliki pandangan yang berorientasi pada NKRI, kebinekaan, toleransi, dan anti-diskriminasi.
2. Memiliki visi dan misi terkait pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM, termasuk kepada kelompok rentan.
Lihat Juga :