Saut Situmorang Berharap Dewas Profesional Proses Laporan Kebocoran Penyelidikan KPK di ESDM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sudah rampung menjalani klarifikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia diklarfikasi sebagai salah satu pelapor.
Mantan Komisioner KPK tersebut mengaku ditanya seputar pelaporannya ke Dewas yang berkaitan dengan kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Ia pun berharap agar Dewas KPK profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya berharap ini profesional banget lah harusnya, karena di situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal yang menyangkut etik dan menyangkut pidananya," ujar Saut di kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Sekadar informasi, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa pihak yang melaporkan di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Pol Endar Priantoro.
Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.
"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu 12 April 2023.
"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," sambungnya.
Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Dokumen tersebut ditemukan tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM di Jakarta pada Senin 27 Maret 2023, lalu. Penggeledahan itu awalnya untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.
Mantan Komisioner KPK tersebut mengaku ditanya seputar pelaporannya ke Dewas yang berkaitan dengan kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Ia pun berharap agar Dewas KPK profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya berharap ini profesional banget lah harusnya, karena di situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal yang menyangkut etik dan menyangkut pidananya," ujar Saut di kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Sekadar informasi, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa pihak yang melaporkan di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Pol Endar Priantoro.
Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.
"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu 12 April 2023.
"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," sambungnya.
Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Dokumen tersebut ditemukan tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM di Jakarta pada Senin 27 Maret 2023, lalu. Penggeledahan itu awalnya untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.