Saut Situmorang Berharap Dewas Profesional Proses Laporan Kebocoran Penyelidikan KPK di ESDM

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:29 WIB
loading...
Saut Situmorang Berharap...
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sudah rampung menjalani klarifikasi dengan Dewas terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sudah rampung menjalani klarifikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia diklarfikasi sebagai salah satu pelapor.

Mantan Komisioner KPK tersebut mengaku ditanya seputar pelaporannya ke Dewas yang berkaitan dengan kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Ia pun berharap agar Dewas KPK profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.



"Saya berharap ini profesional banget lah harusnya, karena di situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal yang menyangkut etik dan menyangkut pidananya," ujar Saut di kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Sekadar informasi, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa pihak yang melaporkan di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Pol Endar Priantoro.

Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.

"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu 12 April 2023.

"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," sambungnya.

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Dokumen tersebut ditemukan tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM di Jakarta pada Senin 27 Maret 2023, lalu. Penggeledahan itu awalnya untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.

Sebelumnya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian ESDM. Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).

Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan Pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.

Tak lama kemudian, sebuah rekaman suara hingga potongan video berkaitan dengan temuan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM viral di Twitter. Nama Firli Bahuri disebut-sebut dalam potongan video yang viral tersebut.

Potongan video tersebut awal mulanya diviralkan oleh pemilik akun Twitter @dimdim0783. Potongan video tersebut dibubuhi cuitan yang berisikan narasi soal bukti kuat keterlibatan F dalam rekayasa kasus di KPK.

"Inilah video yang menjadi bukti telak keterlibatan F dlm rekayasa kasus di KPK," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @dimdim0783, Selasa 11 April 2023.



Sementara itu, MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi serta mengklarifikasi ihwal potongan video yang beredar di Twitter tersebut ke Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli masih belum merespons ihwal video yang menyeret-nyeret namanya tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)