Besok, Dewas KPK Panggil Firli soal Kebocoran Penyelidikan di ESDM
Rabu, 10 Mei 2023 - 15:05 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri diagendakan untuk dimintai keterangannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis, 11 Mei 2023, besok. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri diagendakan untuk dimintai keterangannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis, 11 Mei 2023, besok. Firli bakal diklarifikasi soal laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Insya Allah Kamis besok, 11 Mei 2023," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi soal rencana klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (10/5/2023).
Sedianya, Firli Bahuri bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai pihak terlapor terkait aduan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK. Rencananya, Firli bakal dimintai keterangannya oleh Dewas pada pukul 10.00 WIB.
Sekadar informasi, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa pihak yang melaporkan di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Endar Priantoro.
Baca juga: Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Sebut 10 Tersangka Pegawai Biro Keuangan
Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan, informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.
"Insya Allah Kamis besok, 11 Mei 2023," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi soal rencana klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (10/5/2023).
Sedianya, Firli Bahuri bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai pihak terlapor terkait aduan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK. Rencananya, Firli bakal dimintai keterangannya oleh Dewas pada pukul 10.00 WIB.
Sekadar informasi, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa pihak yang melaporkan di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Endar Priantoro.
Baca juga: Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Sebut 10 Tersangka Pegawai Biro Keuangan
Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan, informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.
Lihat Juga :