KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi Hari Raya Idulfitri, Total Rp341 Juta
Jum'at, 11 April 2025 - 15:13 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 561 laporan gratifikasi terkait Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menerima 561 laporan gratifikasi terkait Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Data tersebut dikumpulkan KPK hingga 10 April 2025, dari 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi.
"Dari laporan ini, sebanyak 520 pelaporan merupakan laporan penerimaan gratifikasi, sementara 41 lainnya adalah laporan penolakan gratifikasi," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan, Jumat (11/4/2025).
Dia menyampaikan bahwa jumlah objek gratifikasi atas seluruh laporan tersebut sebanyak 605 dengan nilai Rp341 juta. Adapun rinciannya yakni, 397 objek gratifikasi senilai Rp211 juta berjenis karangan bunga, hidangan, hingga makanan dan minuman.
Baca juga: Jokowi Siap Ladeni Gugatan Adik Almas Tsaqibirru Terkait Mobil Esemka
"Kemudian 182 objek gratifikasi lainnya berbentuk tiket perjalanan, fasilitas penginapan hingga fasilitas lainnya dengan nilai Rp112 juta. Lalu terdapat 16 objek gratifikasi berjenis cinderamata atau plakat senilai Rp7 juta," katanya.
"Dari laporan ini, sebanyak 520 pelaporan merupakan laporan penerimaan gratifikasi, sementara 41 lainnya adalah laporan penolakan gratifikasi," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan, Jumat (11/4/2025).
Dia menyampaikan bahwa jumlah objek gratifikasi atas seluruh laporan tersebut sebanyak 605 dengan nilai Rp341 juta. Adapun rinciannya yakni, 397 objek gratifikasi senilai Rp211 juta berjenis karangan bunga, hidangan, hingga makanan dan minuman.
Baca juga: Jokowi Siap Ladeni Gugatan Adik Almas Tsaqibirru Terkait Mobil Esemka
"Kemudian 182 objek gratifikasi lainnya berbentuk tiket perjalanan, fasilitas penginapan hingga fasilitas lainnya dengan nilai Rp112 juta. Lalu terdapat 16 objek gratifikasi berjenis cinderamata atau plakat senilai Rp7 juta," katanya.
Lihat Juga :