KPK Beberkan Modus Korupsi di Lapas, dari Pungli hingga Penyalahgunaan Anggaran
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) rutan atau lapas dalam pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selanjutnya, diistimewakannya napi tipikor di rutan atau lapas.
"Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) serta risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan," kata Ali.
Baca juga: Kemenkumham Lampung Akui Sudah Periksa Sipir Dhawang yang Pamer Kekayaan, Begini Penjelasannya
Dari temuan itu menunjukkan tata kelola lapas merupakan suatu urgensi yang harus segera diperbaiki demi memitigasi risiko korupsi. Dalam kajian tersebut KPK menyampaikan rekomendasi perbaikan.
Rekomendasi KPK jangka pendek terkait masalah lapas adalah membuat dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan. Kesepakatan itu dapat dilakukan Kementerian hukum dan HAM bersama-sama dengan penegak hukum terkait.
Kemudian, mengubah sistem pemberian remisi dari positive list menjadi negative list dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDPP). Lantas, mengubah mekanisme pemberian remisi dari positive list menjadi negative list.
"Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) serta risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan," kata Ali.
Baca juga: Kemenkumham Lampung Akui Sudah Periksa Sipir Dhawang yang Pamer Kekayaan, Begini Penjelasannya
Dari temuan itu menunjukkan tata kelola lapas merupakan suatu urgensi yang harus segera diperbaiki demi memitigasi risiko korupsi. Dalam kajian tersebut KPK menyampaikan rekomendasi perbaikan.
Rekomendasi KPK jangka pendek terkait masalah lapas adalah membuat dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan. Kesepakatan itu dapat dilakukan Kementerian hukum dan HAM bersama-sama dengan penegak hukum terkait.
Kemudian, mengubah sistem pemberian remisi dari positive list menjadi negative list dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDPP). Lantas, mengubah mekanisme pemberian remisi dari positive list menjadi negative list.
Lihat Juga :