KPK Beberkan Modus Korupsi di Lapas, dari Pungli hingga Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:03 WIB
loading...
KPK Beberkan Modus Korupsi...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan sejumlah modus korupsi di lembaga pemasyarakatan (lapas) berdasarkan laporan masyarakat. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah modus korupsi di lembaga pemasyarakatan ( lapas ) berdasarkan laporan masyarakat. Praktik korupsi itu dari mulai pungutan liar (pungli) hingga penyalahgunaan anggaran.

"KPK juga telah menerima sejumlah aduan masyarakat menyoal modus korupsi dalam lapas, mulai pungutan liar (pungli) dan suap-menyuap, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga pengadaan barang/jasa," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (10/5/2023).

Karena itu, KPK mendorong perbaikan tata kelola di lapas. Sebab, berdasarkan hasil kajian KPK, lapas merupakan sektor yang juga sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi. Bahkan, KPK pernah mengungkap praktik korupsi di Lapas Sukamiskin pada 2018.



"Pada tahun 2018, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan pada Kepala Lapas Sukamiskin, atas dugaan suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni di lapas," ujarnya.

KPK telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pencegahan hingga kajian pada 2018. Lembaga antirasuah itu menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan lapas, di antaranya kerugian negara akibat pemasalahan overstay.

Kemudian, lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) rutan atau lapas dalam pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selanjutnya, diistimewakannya napi tipikor di rutan atau lapas.

"Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) serta risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan," kata Ali.

Baca juga: Kemenkumham Lampung Akui Sudah Periksa Sipir Dhawang yang Pamer Kekayaan, Begini Penjelasannya

Dari temuan itu menunjukkan tata kelola lapas merupakan suatu urgensi yang harus segera diperbaiki demi memitigasi risiko korupsi. Dalam kajian tersebut KPK menyampaikan rekomendasi perbaikan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
Perangi Pungli, Kalapas...
Perangi Pungli, Kalapas Cipinang: Masyarakat Jangan Takut Melapor
Rumah Eks Presiden Korsel...
Rumah Eks Presiden Korsel Digerebek untuk Penyelidikan terhadap Dukun dan Hadiah Mewah
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
Rekomendasi Compact...
Rekomendasi Compact SUV Tahun 2025 Berdesain Keren dan Canggih
Putin Selalu Memikirkan...
Putin Selalu Memikirkan Siapa Penggantinya
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Jawa Barat Jadi Langkah Strategis Persatuan Pomparan Boltok Horbo Parsuratan Simanjuntak
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved