Dewas KPK Klarifikasi Pelapor Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM

Selasa, 09 Mei 2023 - 15:56 WIB
loading...
Dewas KPK Klarifikasi...
Sultoni bersama jajaran Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) hadir di Gedung KPK untuk memenuhi undangan Dewas KPK. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) mengklarifikasi salah satu pelapor dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia adalah Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni.

Bersama jajaran PB KAMI, Sultoni memenuhi undangan klarifikasi Dewas KPK pukul 15.00 WIB sore ini. "Ya betul saya sebagai pelapor. Hari ini saya memenuhi undangan Dewas KPK untuk klarifikasi laporan dari PB KAMI," kata Sultoni ditemui di Kantor Dewas Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Sultoni menjelaskan pihaknya membuat dua laporan ke Dewas KPK. Pertama, laporan terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Kedua, laporan terkait kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

Baca juga: Dokumen Penyelidikan KPK yang Bocor Diduga terkait Izin Pertambangan

"Nah hari ini kita membawa bukti-bukti, laporan seperti yang kita laporkan. Pertama berupa surat pengembalian Brigjen Endar dan juga surat pemberhentian Brigjen Endar, dan juga peraturan KPK," ungkap Sultoni. "Kalau yang kebocoran dokumen saya bawa satu majalah," sambungnya

Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa yang melaporkan yakni PB KAMI dan Brigjen Endar Priantoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Rekomendasi
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Berita Terkini
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved