PKS Daftarkan 208 Bakal Caleg Perempuan untuk DPR
Senin, 08 Mei 2023 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
"Dari jumlah DPD di seluruh Indonesia, 150 DPD mendaftarkan di DPD-nya masing-masing, tinggal 364 yang insyaAllah sampai tanggal 14," kata Aboe.
Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bakal caleg oleh partai politik mulai dari 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Baca juga: Rabu Lusa, Nasdem Susul PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU
Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Partai Nasdem yang akan datang ke kantor KPU, Rabu (10/5/2023) pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kami juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai Nasdem yang rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei jam 10 pagi," kata Idham Holik kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bakal caleg oleh partai politik mulai dari 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Baca juga: Rabu Lusa, Nasdem Susul PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU
Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Partai Nasdem yang akan datang ke kantor KPU, Rabu (10/5/2023) pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kami juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai Nasdem yang rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei jam 10 pagi," kata Idham Holik kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
(abd)
Lihat Juga :