PKS Daftarkan 208 Bakal Caleg Perempuan untuk DPR

Senin, 08 Mei 2023 - 15:53 WIB
loading...
PKS Daftarkan 208 Bakal...
Bakal caleg DPR dari PKS ikut meramaikan pendaftaran ke Kantor KPU, Senin (8/5/2023). FOTO/MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) telah mendaftarkan sebanyak 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (8/5/2023). Dari jumlah itu, 208 di antaranya adalah perempuan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Habib Aboe Bakar menjelaskan, 580 bakal caleg yang didaftarkan untuk 84 daerah pemilihan (dapil). Mereka terdiri dari 208 perempuan dan 372 laki-laki.

"Ada 208 wanita, artinya kita sangat atensi kepada gender dan wanita ini jumlahnya jadi 35,9%," kata Habib Aboe Bakar di Kantor KPU, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Parpol Pertama yang ke KPU, PKS Daftarkan 580 Caleg DPR

Selain ke Kantor Pusat KPU, PKS sudah mendaftarkan bakal calegnya di Kantor KPU tingkat Provinsi bertepatan pada tanggal 8 Mei 2023 sesuai nomor urut PKS di Pemilu 2024. Sementara baru 151 DPD PKS yang mendaftar ke KPUD. Sisanya, sebanyak 364 DPD sisanya bertahap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Mei 2023.

"Dari jumlah DPD di seluruh Indonesia, 150 DPD mendaftarkan di DPD-nya masing-masing, tinggal 364 yang insyaAllah sampai tanggal 14," kata Aboe.

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bakal caleg oleh partai politik mulai dari 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca juga: Rabu Lusa, Nasdem Susul PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU

Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Partai Nasdem yang akan datang ke kantor KPU, Rabu (10/5/2023) pukul 10.00 WIB.

"Hari ini kami juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai Nasdem yang rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei jam 10 pagi," kata Idham Holik kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membangun Ekosistem...
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan: Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Sentuhan Empati Pemimpin...
Sentuhan Empati Pemimpin Perempuan dalam Transformasi Industri Keuangan
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Siapa Laura Fernandez?...
Siapa Laura Fernandez? Presiden Baru Kosta Rika yang Ingin Jadi Perisai AS di Amerika Latin
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved