May Day 2023, Partai Buruh Gelar Aksi di 300 Daerah Suarakan 4 Tuntutan

Rabu, 26 April 2023 - 13:46 WIB
loading...
May Day 2023, Partai...
Massa aksi yang tergabung dalam kelompok buruh mengikuti kegitan May Day Fiesta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2022). Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023 di lebih 300 kabupaten/kota secara serentak sejak pagi hari untuk menyuarakan empat tuntutan. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, untuk wilayah Jabodetabek aksi akan dipusatkan di tiga tempat yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan DPR.

Setelah melakukan aksi pada Senin (1/5/2023) pagi, para peserta aksi akan berkumpul di Istora Senayan pada siang hari untuk mengikuti May Day Fiesta. "Hingga saat ini, di seluruh Indonesia yang sudah tercatat akan ikut dalam May Day berjumlah 200 ribu buruh. Sementara itu, kami menargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Kami akan melakukan konsolidasi pascalibur Lebaran agar target ini terpenuhi. Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” tegas Said melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (26/4/2023).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menjelaskan, ada empat isu yang diangkat sebagai tuntutan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh dalam May Day 2023. Pertama, cabut omnibus law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).





Kedua, cabut UU terkait parliamentary threshold 4%. Ketiga, tolak RUU Kesehatan. Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). "Terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, ada sembilan poin yang akan diangkat dalam May Day. 2023," ujarnya.

Said memaparkan, sembilan poin itu yakni mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, istirahat panjang dua bulan dihapus, dan buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah.

"Poin berikutnya adalah buruh yang bekerja lima hari dalam seminggu hak cuti dua harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur empat jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus," ungkap Said.

Dia menekankan, aksi May Day 2023 juga turut menyuarakan isu tentang petani. Yang dipersoalkan di antaranya terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat.

Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. "Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya," bebernya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peran Polri Amankan...
Peran Polri Amankan Nataru Diapresiasi
Gerindra Jamin Prabowo...
Gerindra Jamin Prabowo Perjuangkan 6 Harapan Partai Buruh
Prabowo Minta Maaf Tak...
Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Peringatan Tiga Tahun Kenaikan Klas Buruh
Prabowo Batal Pidato...
Prabowo Batal Pidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Kelas Pekerja
Prabowo Bakal Pidato...
Prabowo Bakal Pidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Kelas Pekerja
Didukung Partai Buruh,...
Didukung Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Anies Tunggu Restu Megawati...
Anies Tunggu Restu Megawati untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Partai Buruh Dukung...
Partai Buruh Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024
Usai Bertemu Ketua KPU,...
Usai Bertemu Ketua KPU, Said Iqbal Ungkap PKPU Pilkada Diundangkan Sore Ini
Rekomendasi
Tutup Pekan Ini, IHSG...
Tutup Pekan Ini, IHSG Kembali Terperosok 1,94% ke 6.258
Suparman Reborn 4 :...
Suparman Reborn 4 : Bomber Kehilangan Motor, Akankah Suparman Menangkap Malingnya?
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Berita Terkini
Hadiri Buka Puasa Bersama...
Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus DPP, HT Tekankan Introspeksi Keberadaan Perindo
11 menit yang lalu
Jokowi Bertemu Puan...
Jokowi Bertemu Puan dan Pramono di Acara Bukber KIM Plus di Partai Nasdem
37 menit yang lalu
Kelakar Prabowo Harga...
Kelakar Prabowo Harga Cabai Naik: Saran Saya, Jangan Terlalu Banyak Makan Pedas
1 jam yang lalu
Kronologi Bus Jemaah...
Kronologi Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Jalan Madinah-Mekkah
1 jam yang lalu
Bus Pengangkut Jemaah...
Bus Pengangkut Jemaah Umrah Indonesia Tabrak Mobil Jeep sebelum Terguling dan Terbakar
1 jam yang lalu
Bantu Pemudik, Baznas...
Bantu Pemudik, Baznas Siapkan 40 Pos Siaga Mudik 2025 di Seluruh Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
4 Fakta Masjid Ibrahimi...
4 Fakta Masjid Ibrahimi di Kota Hebron yang Ditutup Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved