May Day 2023, Partai Buruh Gelar Aksi di 300 Daerah Suarakan 4 Tuntutan

Rabu, 26 April 2023 - 13:46 WIB
loading...
May Day 2023, Partai...
Massa aksi yang tergabung dalam kelompok buruh mengikuti kegitan May Day Fiesta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2022). Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023 di lebih 300 kabupaten/kota secara serentak sejak pagi hari untuk menyuarakan empat tuntutan. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, untuk wilayah Jabodetabek aksi akan dipusatkan di tiga tempat yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan DPR.

Setelah melakukan aksi pada Senin (1/5/2023) pagi, para peserta aksi akan berkumpul di Istora Senayan pada siang hari untuk mengikuti May Day Fiesta. "Hingga saat ini, di seluruh Indonesia yang sudah tercatat akan ikut dalam May Day berjumlah 200 ribu buruh. Sementara itu, kami menargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Kami akan melakukan konsolidasi pascalibur Lebaran agar target ini terpenuhi. Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” tegas Said melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (26/4/2023).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menjelaskan, ada empat isu yang diangkat sebagai tuntutan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh dalam May Day 2023. Pertama, cabut omnibus law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).





Kedua, cabut UU terkait parliamentary threshold 4%. Ketiga, tolak RUU Kesehatan. Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). "Terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, ada sembilan poin yang akan diangkat dalam May Day. 2023," ujarnya.

Said memaparkan, sembilan poin itu yakni mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, istirahat panjang dua bulan dihapus, dan buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah.

"Poin berikutnya adalah buruh yang bekerja lima hari dalam seminggu hak cuti dua harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur empat jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus," ungkap Said.

Dia menekankan, aksi May Day 2023 juga turut menyuarakan isu tentang petani. Yang dipersoalkan di antaranya terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat.

Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. "Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya," bebernya.

Said melanjutkan, Partai Buruh memiliki alasan mengapa menyuarakan tuntutan agar ketentuan mengenai parliamentary threshold dicabut. Bagi Partai Buruh, parliamenthary threshold mengancam demokrasi.

Berikutnya dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil. Dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta, di mana kursi yang didapat Partai Buruh dengan mengambil kursi kedua terakhir.

Contohnya di daerah pemilihan Jawa Barat V ada 9 kursi, Partai Buruh pun memproyeksikan mendapat kursi kedelapan. “Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan enggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujar Said.

Dalam konteks RUU Kesehatan, Partai Buruh berpandangan bahwa RUU ini tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian dan tidak lagi di bawah Presiden seperti yang saat ini berjalan. Belum lagi kata Said, terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi.

Untuk itu pun, Partai Buruh mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan. "Partai Buruh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum," tandas Said.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peran Polri Amankan...
Peran Polri Amankan Nataru Diapresiasi
Gerindra Jamin Prabowo...
Gerindra Jamin Prabowo Perjuangkan 6 Harapan Partai Buruh
Prabowo Minta Maaf Tak...
Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Peringatan Tiga Tahun Kenaikan Klas Buruh
Prabowo Batal Pidato...
Prabowo Batal Pidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Kelas Pekerja
Prabowo Bakal Pidato...
Prabowo Bakal Pidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Kelas Pekerja
Didukung Partai Buruh,...
Didukung Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Anies Tunggu Restu Megawati...
Anies Tunggu Restu Megawati untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Partai Buruh Dukung...
Partai Buruh Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024
Usai Bertemu Ketua KPU,...
Usai Bertemu Ketua KPU, Said Iqbal Ungkap PKPU Pilkada Diundangkan Sore Ini
Rekomendasi
3 Poin Klarifikasi Celine...
3 Poin Klarifikasi Celine Evangelista soal Dinikahi Jaksa Agung, dan Menteri hingga Alasan Mualaf
Park Bo Gum Pemeran...
Park Bo Gum Pemeran Gwan Sik di When Life Gives You Tangerines Ternyata Lulusan S2 Kampus Top Korea!
Jalan Pantura Karawang...
Jalan Pantura Karawang Ramai Lancar, Didominasi Pemudik Motor
Berita Terkini
3 Fakta Novi Helmy Prasetya...
3 Fakta Novi Helmy Prasetya Diproses Mundur dari TNI setelah Jadi Dirut Bulog
23 menit yang lalu
One Way Lokal GT Kalikangkung...
One Way Lokal GT Kalikangkung Dihentikan, Dialihkan ke KM 428 Jangli hingga 442 Bawen
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
2 jam yang lalu
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
3 jam yang lalu
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
4 jam yang lalu
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
5 jam yang lalu
Infografis
Rektor UII Minta Gelar...
Rektor UII Minta Gelar Profesornya Tidak Ditulis Selain di Ijazah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved