May Day 2023, Partai Buruh Gelar Aksi di 300 Daerah Suarakan 4 Tuntutan

Rabu, 26 April 2023 - 13:46 WIB
loading...
May Day 2023, Partai...
Massa aksi yang tergabung dalam kelompok buruh mengikuti kegitan May Day Fiesta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2022). Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023 di lebih 300 kabupaten/kota secara serentak sejak pagi hari untuk menyuarakan empat tuntutan. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, untuk wilayah Jabodetabek aksi akan dipusatkan di tiga tempat yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan DPR.

Setelah melakukan aksi pada Senin (1/5/2023) pagi, para peserta aksi akan berkumpul di Istora Senayan pada siang hari untuk mengikuti May Day Fiesta. "Hingga saat ini, di seluruh Indonesia yang sudah tercatat akan ikut dalam May Day berjumlah 200 ribu buruh. Sementara itu, kami menargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Kami akan melakukan konsolidasi pascalibur Lebaran agar target ini terpenuhi. Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” tegas Said melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (26/4/2023).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menjelaskan, ada empat isu yang diangkat sebagai tuntutan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh dalam May Day 2023. Pertama, cabut omnibus law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).





Kedua, cabut UU terkait parliamentary threshold 4%. Ketiga, tolak RUU Kesehatan. Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). "Terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, ada sembilan poin yang akan diangkat dalam May Day. 2023," ujarnya.

Said memaparkan, sembilan poin itu yakni mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, istirahat panjang dua bulan dihapus, dan buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah.

"Poin berikutnya adalah buruh yang bekerja lima hari dalam seminggu hak cuti dua harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur empat jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus," ungkap Said.

Dia menekankan, aksi May Day 2023 juga turut menyuarakan isu tentang petani. Yang dipersoalkan di antaranya terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat.

Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. "Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya," bebernya.

Said melanjutkan, Partai Buruh memiliki alasan mengapa menyuarakan tuntutan agar ketentuan mengenai parliamentary threshold dicabut. Bagi Partai Buruh, parliamenthary threshold mengancam demokrasi.

Berikutnya dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil. Dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta, di mana kursi yang didapat Partai Buruh dengan mengambil kursi kedua terakhir.

Contohnya di daerah pemilihan Jawa Barat V ada 9 kursi, Partai Buruh pun memproyeksikan mendapat kursi kedelapan. “Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan enggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujar Said.

Dalam konteks RUU Kesehatan, Partai Buruh berpandangan bahwa RUU ini tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian dan tidak lagi di bawah Presiden seperti yang saat ini berjalan. Belum lagi kata Said, terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi.

Untuk itu pun, Partai Buruh mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan. "Partai Buruh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum," tandas Said.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)