Didukung Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:38 WIB
loading...
Didukung Partai Buruh,...
Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi menerima rekomendasi dari Partai Buruh di Posko Partai Buruh, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2028) malam. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasangan Airin Rachmi Diany -Ade Sumardi mengantongi rekomendasi dari Partai Buruh untuk maju Pilgub Banten 2024 . Surat rekomendasi diserahkan di Posko Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2028) malam.

Surat keputusan yang akan didaftarkan ke KPU itu ditandatangani Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Kemudian diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Buruh Ferri Nuzarli kepada Airin yang disaksikan Ketua Exco Partai Buruh Banten Tukimin beserta jajaran. Baca juga: Jalan Politik Airin Rachmi Diany: Ditinggalkan Golkar, Diusung PDIP di Pilkada Banten

Rekomendasi Partai Buruh diberikan lantaran Airin dinilai memiliki rekam jejak yang dibuktikan ketika menjabat wali kota Tangerang Selatan dua periode. Sedangkan Ade yang notabene Ketua DPD PDIP Banten merupakan anggota legislatif terpilih DPRD Banten di Pileg 2024.

"Dengan dukungan dari Partai Buruh, semoga apa yang menjadi harapan kita bersama terkabulkan, Ibu Airin dan Pak Ade dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten periode 2024-2029," katanya.

Apalagi, lanjut dia, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Kami Partai Buruh berharap sinergi antara pemerintah dan pekerja di Provinsi Banten akan terjalin dengan adanya sebuah 'win-win', dan saya yakin bahwa Airin-Ade mampu untuk itu," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dialog dengan...
Prabowo Dialog dengan KSPI dan Partai Buruh selama 1,5 Jam, Bahas Apa?
HUT Bhayangkara ke-79,...
HUT Bhayangkara ke-79, Partai Buruh Apresiasi Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
70 Anggota Parlemen...
70 Anggota Parlemen Inggris Tuntut PM Keir Starmer Mundur, Ini Penyebabnya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Said Iqbal Ungkap Potensi...
Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Berita Terkini
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved