Ketar-ketir karena Hacker, Data e-Rekap KPU Rawan Dibobol

Selasa, 21 Juli 2020 - 08:33 WIB
loading...
A A A
Koordinator Harian KoDe Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, jika KPU ingin memberlakukan e-rekap pada pilkada 9 Desember nanti, maka harus ada payung hukum terlebih dulu. KPU juga harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) hingga ke tingkat daerah. Bimbingan teknis khusus daring mutlak apalagi jika berkaca pada Pemilu 2019 di mana terjadi kesalahan input data pada sistem situng KPU.

“Jangan sampai permasalahan itu tidak clear, dievaluasi lalu KPU sudah dengan cepatnya menerapkan sistem elektronik di beberapa tahapan pilkada yang krusial,” ujarnya mengingatkan. (Baca juga: Pasukan TNI Berhasil Selamatkan warga AS dari Penyanderaan di Kongo)

Jika pun ingin tetap menerapkan e-rekap, KPU harus bisa meyakinkan publik tentang penggunaan sistem elektronik itu. Caranya, KPU harus menunjukkan kepada publik bahwa penggunaan elektronik di beberapa tahapan yang sudah berjalan misalnya sistem informasi partai politik (Sipol) dan sistem lain tidak bermasalah.

KPU Jamin Data Aman

KPU menjamin tidak ada pembobolan data KPU saat situs diretas, termasuk pada kejadian klik serentak pada Rabu (15/7). Komisioner KPU Viryan mengatakan, selama ini KPU sudah membedakan server untuk data produksi dan publikasi. “Sehingga bila terjadi serangan, andai efektif ke publikasi, itu tidak akan berpengaruh ke data,” ujarnya pada sebuah webinar, Minggu (19/7/2020).

Untuk kasus peretasan terakhir, KPU disebut akan melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Lihat videonya: Diduga untuk Ilmu Hitam, 2 Jenazah di TPU Karang Bahagia Bekasi Dicuri)

Demi meminimalkan serangan terhadap situs KPU di masa datang, Viryan mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan kembali Gugus Tugas Keamanan Siber yang di dalamnya ada BSSN, Kominfo, dan Cyber Crime Mabes Polri. “Meski sejauh ini tetap berjalan, tapi akan dioptimalkan lagi Gugus Tugas tersebut,” ucapnya. (Kiswondari/Bakti)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Website Kejaksaan Diduga...
Website Kejaksaan Diduga Diretas, Kapuspenkum Kejagung Buka Suara
Partai Perindo Bakal...
Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah
Eks Anggota Bawaslu...
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Perintangan Penyidikan Hasto
Rekomendasi
Langganan Rekor, Harga...
Langganan Rekor, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1.741.000 per Gram
Bank Indonesia Menghadirkan...
Bank Indonesia Menghadirkan Kemudahan Transaksi Pembayaran Digital Melalui QRIS TAP
Mengejutkan, Eks Panglima...
Mengejutkan, Eks Panglima Militer Israel Puji Hamas: Mereka Bikin Tentara Zionis Terhipnotis
Berita Terkini
Kompolnas Pastikan Sidang...
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Bakal Pecat Eks Kapolres Ngada
2 menit yang lalu
6 Pati TNI Dimutasi...
6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025
1 jam yang lalu
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
3 jam yang lalu
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
3 jam yang lalu
Integritas
Integritas
3 jam yang lalu
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
3 jam yang lalu
Infografis
Wakil Presiden Kenya...
Wakil Presiden Kenya Dipecat karena Melanggar Konstitusi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved