Ketar-ketir karena Hacker, Data e-Rekap KPU Rawan Dibobol

Selasa, 21 Juli 2020 - 08:33 WIB
loading...
Ketar-ketir karena Hacker,...
Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pilkada Serentak 2020 mendapat tantangan berat. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pilkada Serentak 2020 mendapat tantangan berat. KPU dituntut terlebih dulu membenahi kendala sistem teknologi informasi (TI) yang dimiliki agar tidak mudah dibobol hacker.

Keamanan sistem siber KPU kembali mendapat sorotan setelah diretas pekan lalu. Saat itu server KPU lumpuh dan tidak bisa diakses sama sekali. Padahal, hari itu sedang digelar peluncuran “Gerakan Klik Serentak” secara nasional melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Program ini merupakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2020 yang mulai dilaksanakan Rabu (15/7/2020). Gerakan klik serentak merupakan kanal informasi daring berupa website yang bisa diakses masyarakat untuk mengecek kecocokan datanya. Namun, akibat situs tersebut lumpuh selama lebih tiga jam, klik serentak tersebut akhirnya batal dilakukan.

Kejadian ini menambah panjang kasus peretasan yang dialami lembaga penyelenggara pemilu ini. Pada Mei lalu publik Tanah Air juga dibuat heboh karena jutaan data warga yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 bocor dan diperjualbelikan di forum pasar gelap para peretas.

KPU diminta tidak memandang enteng kejadian peretasan ini. Pasalnya, itu akan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap hasil pilkada atau pemilu. Bahkan, teror peretasan ini selayaknya membuat KPU selaku penyelenggara pemilu ketar-ketir. (Baca: Sama-sama Musuh China, Kapal Induk AS dan AL India Latihan Gabungan)

Apalagi, pada Pilkada 2020 pada 9 Desember nanti KPU berencana menerapkan e-rekap. Sistem e-rekap ini mengubah cara rekapitulasi yang ada selama ini. Dengan e-rekap data perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) langsung diunggah masuk ke pusat data dan langsung dikirim sebagai salinan ke peserta pilkada.

KPU mewacanakan e-rekap karena ingin menghemat penggunaan logistik, mengurangi tingkat kesalahan penghitungan dan rekapitulasi, mempersingkat waktu rekapitulasi, dan menjaga kemurnian hasil penghitungan suara.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Afifuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui detail e-rekap yang direncanakan akan diterapkan KPU. Apakah nanti hanya uji coba atau langsung diterapkan, Bawaslu belum mendapatkan informasinya. Namun, karena nanti e-rekap menyangkut hasil pemilihan, Afif mengingatkan agar KPU berhati-hati dalam penerapannya. Pasalnya, hasil pilkada sudah bersandar pada keandalan sistem teknologi informasi.

“Harus hati-hati benar nanti karena itu menyangkut siapa menang siapa kalah dalam pilkada,” ujar Afif saat dihubungi kemarin. (Baca juga: Akurasi Data Pemilih Salah Satu Kunci Sukses Pilkada)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Rekomendasi
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved