Dirjen HAM: Kritikan TikToker Bima Bagian dari Kebebasan Berpendapat
Selasa, 18 April 2023 - 11:50 WIB
loading...
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra menegaskan apa yang disampaikan TikToker Bima Yudho Saputro terkait kondisi Provinsi Lampung adalah sebuah kritikan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia pada Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) Dhahana Putra menegaskan apa yang disampaikan TikToker Bima Yudho Saputro terkait kondisi Provinsi Lampung adalah sebuah kritikan. Menurut Dhahana, kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat.
Hal ini ditegaskan Dhahana Putra setelah TikToker Bima dilaporkan seorang pengacara di lingkaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bernama Ghinda Ansori ke Kepolisian. Bima dilaporkan karena menyebut kata-kata 'dajjal' saat mengkritik Pemprov Lampung soal jalan rusak hingga pendidikan yang diwarnai praktik suap.
"Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita," kata Dhahana melalui keterangan resminya, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Hotman Paris Minta TikToker Awbimax Tidak Takut usai Dilaporkan Gegara Kritik Lampung
Dhahana menyayangkan langkah hukum dalam menanggapi kritikan Bima Yudho Saputro yang viral di media sosial. Meski terkesan eksplosif, menurut Dhahana, konten yang disebarkan Bima Yudho Saputro terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih dapat dikategorikan sebagai bentuk kritik.
Hal ini ditegaskan Dhahana Putra setelah TikToker Bima dilaporkan seorang pengacara di lingkaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bernama Ghinda Ansori ke Kepolisian. Bima dilaporkan karena menyebut kata-kata 'dajjal' saat mengkritik Pemprov Lampung soal jalan rusak hingga pendidikan yang diwarnai praktik suap.
"Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita," kata Dhahana melalui keterangan resminya, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Hotman Paris Minta TikToker Awbimax Tidak Takut usai Dilaporkan Gegara Kritik Lampung
Dhahana menyayangkan langkah hukum dalam menanggapi kritikan Bima Yudho Saputro yang viral di media sosial. Meski terkesan eksplosif, menurut Dhahana, konten yang disebarkan Bima Yudho Saputro terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih dapat dikategorikan sebagai bentuk kritik.
Lihat Juga :