CBA Dukung Kejagung Tingkatkan Kedudukan Pusat Pemulihan Aset Setingkat Badan

Sabtu, 15 April 2023 - 23:54 WIB
loading...
CBA Dukung Kejagung...
Kejagung berencana meningkatkan Pusat Pemulihan Aset menjadi setingkat badan atau setara Eselon I (Jaksa Agung Muda) guna mengoptimalkan fungsinya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana meningkatkan Pusat Pemulihan Aset menjadi setingkat badan atau setara Eselon I (Jaksa Agung Muda) guna mengoptimalkan fungsinya. Sebab, masih banyak keterbatasan dengan perannya saat ini.

"Iya, Kejaksaan Agung harus meningkatkan lembaganya. Bahkan, kalau bisa dibuat setingkat menteri," ujar Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Kejagung Periksa Konsultan Hukum terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Mengenai sumber daya manusianya (SDM), menurutnya, dapat berasal dari kejaksaan dan rekrutmen terbuka. "Kan, ada banyak orang melek hukum yang paham (perampasan aset)," katanya.

Dengan peningkatan tersebut, Uchok berharap perampasan aset koruptor dapat lebih masif dan maksimal. "Jadi, ada TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dikenakan, dia langsung perampasan, dibekukan, langsung disita," kata dia.

Uchok juga mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Pangkalnya, keterbatasan perangkat hukum yang ada saat ini membuat penindakan tidak optimal.

"Sekarang, banyak koruptor masuk penjara hanya kena kasus doang. Padahal, dia sudah beberapa kali melakukan penjarahan anggaran negara. Aparat kita selama ini tidak seperti polisi menangkap maling, 'Kamu sudah berapa kali mencuri motor?' Enggak seperti itu. Jadi, kalau besok ada koruptor ditangkap, TPPU bisa langsung jalan," tuturnya.

Kejagung sebelumnya menyatakan dukungannya atas pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Pangkalnya, menjadi instrumen penting dalam merampas kekayaan koruptor lantaran aturan terkait belum diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain itu, Kejagung bahkan berencana meningkatkan status Pusat Pemulihan Aset menjadi setingkat badan. Korps Adhyaksa pun tengah mematangkan rencana tersebut dan mengusulkannya ke pemerintah agar lebih memudahkan dalam mengeksekusi dan memproses pemasukan keuangan negara, termasuk berkoordinasi secara internal dan eksternal.

Baca juga: Kepercayaan Terhadap Kejaksaan Teratas Setahun Terakhir

"Sehingga, aset-aset yang dirampas oleh negara yang belum tereksekusi dengan baik dan belum diserahkan sebagai barang milik negara dapat terverifikasi dengan baik dan penyelesaiannya menjadi lebih cepat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Pengerahan TNI untuk...
Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
TPPU Duta Palma, Kejagung...
TPPU Duta Palma, Kejagung Telah Sita Total Aset Rp6,8 Triliun
Penampakan Penggeledahan...
Penampakan Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Ada Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg
Rekomendasi
Hindari Ganguan Mental,...
Hindari Ganguan Mental, Banyak Orang Kembali ke HP Jadul
Menko AHY dan Angela...
Menko AHY dan Angela Tanoesoedibjo Tegaskan Pentingnya Peran Media dalam Pembangunan
AHY: Kerja Sama Multilateral...
AHY: Kerja Sama Multilateral Mulai Ditinggalkan Imbas Perang Tarif AS
Berita Terkini
Upaya Jaksa Tebo Febrow...
Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Raih Penghargaan Global Young Ambassador of the Year 2025
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved