Kepercayaan Terhadap Kejaksaan Teratas Setahun Terakhir
Minggu, 09 April 2023 - 18:21 WIB
loading...
Survei terbaru LSI, kepercayaan terhadap Kejaksaan masih tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mendapatkan kepercayaan masyarakat. Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia, kepercayaan terhadap Korps Adhyaksa masih tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, selain ada peningkatan kepercayaan publik, di antara institusi penegak hukum lainnya, Kejagung juga konsisten bertengger di posisi teratas dalam setahun terakhir ini. Jika pada temuan Februari lalu angkanya baru menyentuh 68%, memasuki April meningkat menjadi 69%.
"Ini menempatkan Kejaksaan Agung tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain dalam satu tahun terakhir," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini secara virtual, Minggu (9/4/2023).
Dahulu, Kejagung biasanya berada di paling bawah. Kini, konsisten selalu berada di atas Pengadilan, KPK, dan Polri.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, selain ada peningkatan kepercayaan publik, di antara institusi penegak hukum lainnya, Kejagung juga konsisten bertengger di posisi teratas dalam setahun terakhir ini. Jika pada temuan Februari lalu angkanya baru menyentuh 68%, memasuki April meningkat menjadi 69%.
"Ini menempatkan Kejaksaan Agung tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain dalam satu tahun terakhir," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini secara virtual, Minggu (9/4/2023).
Dahulu, Kejagung biasanya berada di paling bawah. Kini, konsisten selalu berada di atas Pengadilan, KPK, dan Polri.
Lihat Juga :