Ini Dia Daftar Pelanggaran Brigjen Prasetijo Utomo

Senin, 20 Juli 2020 - 17:13 WIB
loading...
Ini Dia Daftar Pelanggaran...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Mabes Polri membeberkan deretan pelanggaran yang dilakukan oleh Brigjen Pol Prasetjo Utomo . Selain mencoreng nama baik Polri karena melanggar kode etik, Prasetijo juga dikenakan etik masyarakat.

Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Dia menyebut lebih dari dua pelanggaran yang dilakukan oleh Prasetijo. Dia telah melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri sesuai aturan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016.

"Yang jelas yang bersangkutan kan kalau sesuai rencana memang yang pertama dikenakan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi," kata Awi di Mabes Polri, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Brigjen Prasetijo dan Djoko Tjandra Pernah Satu Pesawat ke Pontianak)

Kemudian, Prasetijo juga telah terbukti melampaui kewenangan yang telah diberikan oleh Kepala Kepolisan Republik Indonesia. Dia bahkan secara terang-terangan memalsukan data dengan menjadikan DPO Djoko Tjandra sebagai tenaga ahli kepolisan.

"Yang bersangkutan tidak dalam porsinya menangani ini. Membuat surat palsu. Tidak ada Djoko Tandra sebagai konsultan Bareskrim. Yang bersangkutan juga kena etik kemasyarakatan," jelasnya.

Meski sederet pelanggaran telah dijabarkan oleh Awi, namun dia belum dapat memastikan sebelum Prasetijo terbukti dalam pengadilan. "Kembali lagi kita lihat penyidik nanti," paparnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
Enam Pesan Prabowo ke...
Enam Pesan Prabowo ke Polri: Jaga Kepercayaan hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rekomendasi
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Berita Terkini
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved