Berani Copot Brigjen Prasetijo Utomo, PKB Salut Kapolri Tak Tebang Pilih
Jum'at, 17 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Langkah cepat Mabes Polri melakukan penyelidikan internal mengusut surat sakti (katebelece) untuk buron terpidana korupsi BLBI, Djoko Tjandra mendapat apresiasi Komisi III DPR. Langkah ini dinilai akan menjaga marwah Polri sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
"Kami menilai pencopotan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat," ujar anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal, Jumat, (17/7/2020). (Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra Temui Ketua MA, Jubir: Itu Silaturahmi Bukan Lobi)
Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dengan menerbitkan surat jalan bagi DPO kakap seperti Djoko Tjandra, telah mencoreng institusi Polri. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, Polri terus melakukan berbagai upaya agar semakin profesional, modern, dan terpercaya (promoter). Namun masih saja ada oknum yang melakukan tindakan dan langkah yang menciderai upaya tersebut.
"Sebagai organisasi yang besar, Polri memang tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya. Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi," katanya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR itu menyatakan salut kepada Kapolri dan jajarannya yang tidak sekadar mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Namun juga menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana oleh yang bersangkutan.
"Kami menilai pencopotan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat," ujar anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal, Jumat, (17/7/2020). (Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra Temui Ketua MA, Jubir: Itu Silaturahmi Bukan Lobi)
Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dengan menerbitkan surat jalan bagi DPO kakap seperti Djoko Tjandra, telah mencoreng institusi Polri. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, Polri terus melakukan berbagai upaya agar semakin profesional, modern, dan terpercaya (promoter). Namun masih saja ada oknum yang melakukan tindakan dan langkah yang menciderai upaya tersebut.
"Sebagai organisasi yang besar, Polri memang tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya. Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi," katanya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR itu menyatakan salut kepada Kapolri dan jajarannya yang tidak sekadar mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Namun juga menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana oleh yang bersangkutan.
Lihat Juga :