Kemenhub: One Way dan Contraflow Berlaku 18-21 April, Penerapan Gage Situasional

Kamis, 06 April 2023 - 17:20 WIB
loading...
Kemenhub: One Way dan...
Cegah kemacetan saat arus mudik Lebaran 2023, penerapan sistem one way dan contraflow berlaku mulai 18-21 April. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) menjadi salah satu strategi dalam mengantisipasi kepadatan pemudik di jalur darat, khususnya di jalan tol. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Polri sepakat melakukan contraflow dan one way di beberapa ruas jalan.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan Polri dan Kemenhub sudah menyepakati untuk diberlakukan contraflow dan one way pada tanggal 18-21 April 2023.

“Kemarin sudah diputuskan bahwa akan diberlakukan oleh tanggal 18-21 April, baik itu one way maupun contraflow, jam-jamnya nanti akan disampaikan lebih detail,” kata Adita dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Menilik Kesiapan Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2023” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Angkutan Barang Dilarang Parkir di Rest Area Selama Arus Mudik

Tetapi, Adita menjelaskan, ada yang berbeda tahun ini yang mana tidak semua tol akan diberlakukan one way dan contraflow. Misalnya di Tol Cipularang, karena sudah bertambah ruas jalurnya dari 2 menjadi 4, maka tidak diberlakukan one way, bisa cukup contraflow saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
Bomber Siluman B-21...
Bomber Siluman B-21 AS Mampu Dideteksi dan Dihabisi oleh China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved