Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Wapres: Ahli Hukum yang Bisa Melihat

Selasa, 04 April 2023 - 17:50 WIB
loading...
Teddy Minahasa Dituntut...
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dituntut hukuman mati atau pidana mati dalam kasus peredaran narkotika. Hal ini turut direspons Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Diketahui, tuntutan hukuman mati Teddy Minahasa itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Wapres mengatakan, jatuhnya hukuman mati ada aturannya.

"Saya kira hukuman mati itu ada ya aturannya untuk menuntut atau memutuskan seseorang dihukum mati itu ada, dalam kasus-kasus tertentu," kata Wapres dalam keterangannya saat ditanya awak media, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Wapres menegaskan, tepat atau tidak hukuman mati yang dijatuhkan kepada Teddy Minahasa harus dilakukan pendalaman oleh ahli-ahli hukum.

"Apakah soal yang terkait dengan Teddy Minahasa itu tepat atau tidak, ini saya kira perlu ada pendalaman dan saya kira itu nanti ahli-ahli hukum yang bisa melihat," ungkapnya.

"Apakah itu tepat apa tidak ya, karena itu perlu pendalaman, pengkajian untuk menyesuaikan satu perkara dengan ketentuan yang diberlakukan, kita tunggu saja, baru tuntutan," tambahnya.

Sementara itu, Jaksa pada kasus ini menilai, Teddy Minahasa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram, sesuai dakwaan alternatif pertama.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
LHKPN Terbaru, Harta...
LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,9 Miliar
Bertemu Wapres, Josepha...
Bertemu Wapres, Josepha Alexandra Peserta Cerdas Cermat Diberi Motivasi Terus Belajar dan Berprestasi
Wapres Gibran Sosialisasikan...
Wapres Gibran Sosialisasikan Program Kampung Haji saat Hadiri Haul Pendiri NU
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
JK Minta Pasukan TNI...
JK Minta Pasukan TNI Tetap Bertugas di UNIFIL: Kalau Mundur Dikira Penakut
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Wapres AS Vance Blokir...
Wapres AS Vance Blokir Rencana Mossad Libatkan Kurdi dalam Perang Iran
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Berita Terkini
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved