Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK

Selasa, 04 April 2023 - 11:45 WIB
loading...
Pernyataan Lengkap Brigjen...
Brigjen Endar Priantoro memberikan keterangan kepada media terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro angkat bicara terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Tak hanya dicopot, KPK juga mengembalikan Endar ke instansi asalnya, yakni Polri.

KPK tetap memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK meski Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat balasan yang meminta agar Endar tetap di jabatannya. Sayangnya surat Kapolri itu diabaikan, KPK menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan.

Endar kecewa dengan keputusan Pimpinan dan Sekjen KPK tersebut. Ia lalu memutuskan melaporkan Pimpinan hingga Sekjen KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).

Baca juga: Turuti Perintah Kapolri, Brigjen Endar Bersikeras Tetap Bertugas di KPK

Berikut pernyataan lengkap Endar terkait pemberhentian dengan hormat dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK:

Terkait dengan laporan ke Dewas hari ini siapa yang dilaporkan dan apa materi laporannya?

Terima kasih, sebenarnya hari ini memang saya merencanakan ke Dewan Pengawas terkait dengan adanya beberapa keputusan pimpinan yang berkaitan dengan dengan saya.

Sebenarnya saya hari ini ingin konsultasi dulu, tapi materi pengaduan tetap akan kami lakukan mungkin esok hari.

Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023.

Nah ini diterima saya Tanggal 31 Maret hari Jumat, termasuk juga saat itu saya juga dipertunjukkan surat penghadapan dari pimpinan KPK dalam hal ini Pak Firli Bahuri kepada Kapolri bahwa saya intinya selesai masa penugasan di KPK, jadi ini Tanggal 30 Maret, SKnya tanggal 31
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Berita Terkini
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved