Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK

Selasa, 04 April 2023 - 11:45 WIB
loading...
A A A
Kalau dari KPK mengklaim terkait surat Kapolri itu bahwa mereka tidak mengusulkan pak Endar tidak diperpanjang dari jabatan, itu seperti apa pak?

Kalau mereka tidak mengusulkan ini dokumennya ada. Ini surat perintahnya, nah ini tanggalnya, tanggal 29.

Setelah ini barulah tanggal 31, itu saya menerima surat ini, SK pemberhentian saya tanggal 31 (Maret). Yang pertama bahwa pimpinan KPK sudah mengeluarkan surat penghadapan saya, tanggalnya 30 Maret 2023. Yang intinya mengucapkan terima kasih kira-kira seperti itu, saya kembali dihadapkan pada Kapolri.

Kemudian, surat SK nomor 152 ini, tertanggal 31. Diberikan oleh salah satu pimpinan KPK dan Sekjen tanggal 31. Nah dengan adanya dua perintah seperti ini, ya saya sebagai anggota Polri tentunya akan membahasakan perintah atasan saya dalam hal ini Kapolri. Keberadaan saya disini adalah perintah Pak Kapolri.

Saya sampaikan hari ini, hari kerja pertama kali kerja disini karena atas perintah Pak Kapolri. Sepanjang ada hal-hal yang bisa saya lakukan disini akan saya lakukan.

Sampai nanti mungkin ada hal-hal lain saya tidak tahu, apa yang akan pimpinan KPK lakukan kepada saya, setidaknya saya melakukan tugas sebagai anggota Polri yang ditugaskan di KPK

Permasalahan kemudian di belakang itu sudah ada penunjukan Plt Dir Penyelidikan, dan lain-lain, itu urusan permasalahan berbeda

Sampai dengan hari ini saya masih punya akses untuk bisa email kantor, akses masuk ruangan, akses beberapa sistem internal kerja, cuma saya sudah tidak diundang lagi di dalam rapat-rapat pimpinan yang melibatkan direktur penyelidikan yang diundang sekarang sudah dir Lidik yang baru.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved