DPR Sahkan Perppu Pemilu Menjadi Undang-Undang
Selasa, 04 April 2023 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
"Besok Insya Allah, besok katanya, saya tadinya mau Bamus akhirnya enggak Bamus diwakili, Insya Allah besok pagi Perppunya sudah mau dijadikan undang-undang," kata Doli dalam rapat.
Sebelum menyampaikan hal tersebut, Doli mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bekerja sesuai tugas masing-masing. Menurutnya, ketiga penyelenggara Pemilu ini sudah memiliki fasilitas yang lengkap dalam menjalankan tugasnya, salah satunya yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sekarang sudah ditambah lagi dengan undang-undang (Perppu Pemilu yang disahkan)," ujarnya.
Oleh karena itu, Doli meminta penyelenggara Pemilu tidak melanggar ketentuan UU dalam menjalankan tugas. Pasalnya, Perppu Pemilu itu pun sudah memakan waktu dan perhatian dalam pembahasannya berhari-hari. "Maka, gunakanlah UU itu dengan sebaik-baiknya termasuk kalau ada masalah selesaikan dengan fasilitas yang ada atau diatur dalam UU," pungkasnya.
Sebelum menyampaikan hal tersebut, Doli mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bekerja sesuai tugas masing-masing. Menurutnya, ketiga penyelenggara Pemilu ini sudah memiliki fasilitas yang lengkap dalam menjalankan tugasnya, salah satunya yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sekarang sudah ditambah lagi dengan undang-undang (Perppu Pemilu yang disahkan)," ujarnya.
Oleh karena itu, Doli meminta penyelenggara Pemilu tidak melanggar ketentuan UU dalam menjalankan tugas. Pasalnya, Perppu Pemilu itu pun sudah memakan waktu dan perhatian dalam pembahasannya berhari-hari. "Maka, gunakanlah UU itu dengan sebaik-baiknya termasuk kalau ada masalah selesaikan dengan fasilitas yang ada atau diatur dalam UU," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :