DPR Sahkan Perppu Pemilu Menjadi Undang-Undang

Selasa, 04 April 2023 - 10:59 WIB
loading...
DPR Sahkan Perppu Pemilu...
Ketua DPR Puan Maharani menerima dokumen pendapat akhir pemerintah atas RUU tentang Perppu Pemilu yang diserahkan Mendagri Tito Karnavian. Foto/Tangkapan layar YouTube DPR RI
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu disahkan menjadi Undang-Undang, Selasa (4/4/2023). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023.

Rapat Paripurna DPR tersebut dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas RUU tersebut.

Puan pun kembali menanyakan apakah RUU ini dapat disahkan menjadi UU. "Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan disambut jawaban "Setuju" para anggota DPR yang hadir. Puan pun mengetuk palu tanda Perppu Pemilu disahkan menjadi UU.

Baca Juga: Jimly Assiddiqie soal Perppu Pemilu: KPU Jangan Tunduk dengan Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR melaporkan rencana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu akan dibawa ke rapat paripurna, Selasa (4/4/2023). Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat Komisi II DPR bersama penyelenggara Pemilu membahas pelaksanaan Pemilu 2024, Senin (3/4/2023).

"Besok Insya Allah, besok katanya, saya tadinya mau Bamus akhirnya enggak Bamus diwakili, Insya Allah besok pagi Perppunya sudah mau dijadikan undang-undang," kata Doli dalam rapat.

Sebelum menyampaikan hal tersebut, Doli mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bekerja sesuai tugas masing-masing. Menurutnya, ketiga penyelenggara Pemilu ini sudah memiliki fasilitas yang lengkap dalam menjalankan tugasnya, salah satunya yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sekarang sudah ditambah lagi dengan undang-undang (Perppu Pemilu yang disahkan)," ujarnya.

Oleh karena itu, Doli meminta penyelenggara Pemilu tidak melanggar ketentuan UU dalam menjalankan tugas. Pasalnya, Perppu Pemilu itu pun sudah memakan waktu dan perhatian dalam pembahasannya berhari-hari. "Maka, gunakanlah UU itu dengan sebaik-baiknya termasuk kalau ada masalah selesaikan dengan fasilitas yang ada atau diatur dalam UU," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Berita Terkini
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved